Berita Nasional

FAKTA TERBARU, Bharada E Bukan Pelaku Utama Kasus Kematian Brigadir J, Begini Kata Mahfud MD

Sampai saat ini, kasus kematian Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat masih memendam misteri yang sampai sekarang belum terkuak.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
KompasTV
BUKAN PELAKU UTAMA -- Mahfud MD, Ketua Kompolnas yang juga Menko Polhukan mengatakan bahwa Bharada E bukan pelaku utama pembunuhan Brigadir J. Salah satu indikasinya tampak dari kesediaannya menjadi justice collaborator dalam kasus tersebut. Pernyataan ini terlontar dalam program Kompas Petang Minggu 7 Agustus 2022. 

Mahfud MD juga memuji sikap Bharada E yang saat ini telah bersedia menjadi Justice Collaborator dalam kasus tersebut. Artinya, Bharada E siap membantu mengungkap kasus ini.

Kesediaan tersangka Bharada E itu, tandas Mahfud MD, mengindikasikan bahwa yang bersangkutan, dalam hal ini Bharada E, bukan pelaku utama pembunuhan Brigadir J.

"Kesediaan Bharada E ini memperlihatkan bahwa ada pelaku lain dalam kasus ini. Dan, Bharada E bukan pelaku utama dalam insiden yang menewaskan Brigadir J," tandas Mahfud MD.

Pernyataan Mahfud MD dalam video viral yang diunggah KompasTV dalam program Kompas Petang, edisi Senin 8 Agustus 2022 tersebut, kini telah ditonton ribuan kali oleh publik.

Lantas, siapa sesungguhnya yang menjadi algoju hingga akhirnya Brigadir J tewas secara mengerikan di rumah dinas yang ditempati atasannya?

Benarkah kasus pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo, sebagai pemicu utama kasus pembunuhan tersebut? Atau jangan sampai kasus pelecehan itu sengaja disebut-sebut untuk memendam kasus lain?

Benar tidaknya pertanyaan publik tersebut, tentunya akan segera terjawab dari fakta-fakta hukum yang kini sedang ditelusuri oleh Timsus Bareskrim Polri. 

DIUSUNG - Momen saat peti jenazah Brigadir J diusung dari tempat pemakamannya setelah diangkat keluar dari liang lahat, Rabu 27 Juli 2022. Pengangkatan peti jenazah itu untuk otopsi ulang jenazah Brigadir J yang telah dimakamkan sejak 11 Juli 2022.
DIUSUNG - Momen saat peti jenazah Brigadir J diusung dari tempat pemakamannya setelah diangkat keluar dari liang lahat, Rabu 27 Juli 2022. Pengangkatan peti jenazah itu untuk otopsi ulang jenazah Brigadir J yang telah dimakamkan sejak 11 Juli 2022. (Tribunnews.com)

Temuan Timsus Beda dengan Keterangan Awal Polisi

Bahkan dari pernyataan tentang kasus Brigadir J yang terkuak belakangan ini, ada banyak hal yang bertolak belakang dengan yang disampaikan Polri pada awal kejadian.

Diberitakan bahwa Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat tewas tertembak pada 8 Juli lalu di Rumah Dinas Kadiv Propam yang ditempati Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kasus ini baru mencuat ke publik pada Minggu sore. Keesokan harinya, Senin 11 Juli 2022 barulah Polri secara resmi mengumumkan kasus tersebut kepada publik.

Baca juga: Bharada E Blak-Blakan, Bongkar Semua Fakta Hukum di TKP, Kini Irjen Ferdy Sambo Semakin Terpojok

Bahkan sampai dengan saat ini, terhitung sudah satu bulan lamanya Brigadir J tewas tertembak di kediaman atasannya.

Dalam rentang waktu ini, kasusnya masih simpang siur. Tapi temuan demi temuan mulai terungkap dan hal itu bertentangan dengan keterangan polisi pada awal-awal kasus ini.

Simak ulasan yang disajikan berikut ini.

1. Tidak ada baku tembak antara Bharada E Vs Brigadir J

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved