Polemik Tarif Masuk TNK

WALHI NTT: Pemerintah Kangkangi Mandat Cagar Biosfer Taman Nasional Komodo

Tindakan menghormati hak warga itu dengan cara tidak menggunakan aparat penegak hukum, melainkan melalui upaya persuasif

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/TANGKAPAN LAYAR
Direktur WALHI NTT, Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi, saat melakukan konferensi pers secara daring, Rabu 3 Agustus 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur menyebut bahwa pemerintah telah mengangkangi mandat Cagar Biosfer yang ada di Taman Nasional Komodo (TNK) Labuan Bajo Manggarai Barat.

Hal ini ditegaskan Direktur WALHI NTT Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi bahwa ada beberapa alasan dan catatan dari WALHI NTT sebelum menggunakan narasi 'Mengangkangi'.

Sebab pihaknya menilai, pemerintah telah gagal dalam mengurus kawasan TNK sebagai World Heritage Site dan Cagar Biosfer Dunia serta Labuan Bajo sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Menurut Umbu Wulang, selama 42 tahun beroperasi, Badan TNK gagal menjalankan tiga mandat utama cagar biosfer.

"Pertama pelestarian keanekaragaman hayati atau satwa, peningkatan kesejahteraan ekonomi rakyat dengan mekanisme ekonomi ramah lingkungan dan berkeadilan dan pemuliaan kebudayaan rakyat, " kata Umbu Wulang dalam konferensi pers secara daring, Rabu 3 Agustus 2022.

Baca juga: Tarif Masuk TNK, Sony Libing: Asosiasi Pelaku Pariwisata Dukung Kebijakan Pemerintah

Ia mencontohkan, populasi Komodo yang terus terancam kuantitas dan ekosistemnya, kesejahteraan ekonomi masyarakat di kawasan TNK yang masih rendah, serta minimnya pelibatan kebudayaan lokal dalam membangun narasi pengetahuan konservasi dan perlindungan Ata Modo menjadi beberapa catatan bagi pemerintah.

Selain itu, wacana pemerintah soal relokasi masyarakat Pulau Komodo menunjukkan betapa kegagalan pemerintah dalam menjalankan mandat cagar biosfer dalam konteks pemulihan kebudayaan Ata Modo.

Sebab masyarakat Ata Modo sudah ada sejak lama sebelum negara Indonesia berdiri. Dalam konteks itulah mengapa TNK ditetapkan sebagai cagar biosfer karena ada masyarakat yang menganggap Komodo sebagai saudara atau teman hidup mereka.

Pada kesempatan itu, Umbu Wulang juga meminta pemerintah membatalkan kenaikan harga tiket masuk TNK sebesar Rp 3,75 juta.

Permintaan itu menjadi salah satu sikap WALHI NTT atas polemik kenaikan tarif yang menuai kontra warga dan pelaku pariwisata di sekitar Labuan Bajo. Umbu menilai, kenaikan tarif itu dilakukan sepihak tanpa melibatkan masyarakat.

Baca juga: Awalnya Menolak, Formapp Manggarai Barat Kini Mendukung Kenaikan Tarif TNK, Labuan Bajo, Ini Alasan

"Kami meminta pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga tiket yang telah diputuskan secara sepihak tanpa berkomunikasi atau tanpa mendengarkan aspirasi para pelaku wisata dan masyarakat," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, WALHI NTT juga meminta pemerintah menghormati hak warga setempat dalam menyuarakan aspirasi menolak kenaikan tarif.

Tindakan menghormati hak warga itu dengan cara tidak menggunakan aparat penegak hukum, melainkan melalui upaya persuasif.

"Kami meminta pemerintah perbaiki komunukasi publiknya dan berhenti menggunakan aparat keamanan untuk melakukan praktik-praktik kekerasan membungkam kekritisan warga negara," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved