Polemik Tarif Masuk TNK
Sony Libing: Asosiasi Pariwisata Dukung Tarif Masuk Taman Nasional Komodo Labuan Bajo
Asosiasi pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat mendukung kebijakan pemerintah dalam menetapkan tarif masuk ke kawasan TNK
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Sebanyak 19 Asosiasi pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat mendukung kebijakan pemerintah dalam menetapkan tarif masuk ke kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) Rp 3, 75 juta.
Mereka juga berjanji akan menggairahkan kembali pariwisata di Manggarai Barat.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Dr. Sony Z Libing, saat dihubungi dari Kota Kupang ke Labuan Bajo, Manggarai Barat, Rabu 3 Agustus 2022.
Zony dikonfirmasi terkait adanya reaksi pelaku pariwisata di Manggarai Barat akibat kebijakan pemerintah menetapkan tarif masuk ke TNK sebesar Rp 3,75 juta.
Menurut Sony, 19 Asosiasi pelaku pariwisata di Manggarai Barat telah menyatakan mendukung kebijakan pemerintah dalam menetapkan tarif masuk ke TNK sebesar Rp 3.75 juta per orang per tahun.
Baca juga: Awalnya Menolak, Formapp Manggarai Barat Kini Mendukung Kenaikan Tarif TNK, Labuan Bajo, Ini Alasan
"Setelah melakukan pertemuan maka para pelaku pariwisata yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat kini mendukung kebijakan tarif baru," kata Sony.
Dijelaskan, selain telah menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut, asosiasi tersebut juga mengatakan siap menggairahkan kembali pariwisata di Manggarai Barat.
"Jadi kondisi terakhir ini bahwa asosiasi pelaku pariwisata telah menyatakan sikap mendukung kebijakan pemerintah dan bersedia menggairahkan kembali pariwisata di Labuan Bajo," katanya.
Zony yang saat itu masih berada di Labuan Bajo sempat mengirimkan sebuah video yang berisikan pernyataan sikap dari Formapp Manggarai Barat.
Video yang berdurasi 2 menit,23 detik itu nampak Ketua Formapp Manggarai Barat Rafael Todowela membacakan pernyataan sikap dari Formapp. Rafael didampingi beberapa asosiasi pariwisata.
Baca juga: DPRD NTT Anggap Pemerintah Lakukan Pungli di TNK Manggarai Barat
Berikut kutipan pernyataan sikap Formapp Manggarai Barat yang dibacakan Rafael Todowela:
Pertama, Kami pelaku asosiasi wisata Manggarai Barat yang tergabung dalam Formapp Mabar mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberlakuan tarif oleh PT Flobamor senilai Rp 3, 75 juta.
Kedua, Menjaga Kamtibmas di Labuan Bajo Manggarai Barat
Ketiga, Mencabut kesepakatan bersama 30 Juli 2022 oleh pelaku wisata dan memulai kembali aktivitas per tanggal 3 Agustus 2022 .
Keempat, Melakukan pengawasan independen kepada PT. Flobamor dan mengevaluasi tiap tahun apabila kondisinya ini tidak sesuai kondisi masyarakat di Manggarai Barat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)
Ikuti terus berita Pos-Kupang.com di NEWS GOOGLE