Breaking News

Berita Labuan Bajo

Awalnya Menolak, Formapp Manggarai Barat Kini Dukung Tarif Taman Nasional Komodo

Formapp menolak keras hingga mogok kerja atas kenaikan tarif masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar di Taman Nasional Komodo (TNK) sebesar Rp 3, 75

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/HO-DOK.RANGGU TV
TANGKAP LAYAR - Tangkap layar saat Formapp menyampaikan pernyataan sikap. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Forum Masyarakat Peduli Pariwisata Manggarai Barat (Formapp) Manggarai Barat (Mabar) kini mendukung kebijakan tarif baru.

Mulanya, Formapp menolak keras hingga mogok kerja atas kenaikan tarif masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar di Taman Nasional Komodo (TNK) sebesar Rp 3, 75 juta.

Dalam video yang berdurasi 2.24 menit,  sebanyak 19 organisasi yang tergabung dalam Formapp itu menyatakan sikap untuk mendukung pemerintah memberlakukan kebijakan itu.

Dikutip dari akun YouTube Ranggu TV dan di-posting kembali oleh gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat melalui akun instagramnya, @ViktorBungtiluLaiskodat, pernyataan sikap dukungan itu disampaikan  ketua Formapp, Rafael Todowela. Pernyataan disampaikan di salah satu tempat di Labuan Bajo, Mabar.

Rafael ketika menyampaikan pernyataan itu, mengatakan,

Baca juga: Ini Alasan Terbit Pernyataan Sikap FORMAPP MABAR Tolak Tiket Masuk Pulau Komodo

Adapun pernyataan sijpa yang disampaikan Rafael adalah:

1. Kami pelaku asosiasi wisata Manggarai Barat yang tergabung dalam Formapp Mabar mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberlakuan tarif oleh PT Flobamor senilai Rp 3, 75 juta.
2. Menjaga Kamtibmas di Labuan Bajo Manggarai Barat
3. Mencabut kesepakatan bersama 30.juli 2022 oleh pelaku wisata dan memulai kembali aktivitas per tanggal 3 Agustus 2022 .
4. Melakukan pengawasan independen kepada PT Flobamor dan mengevaluasi tiap tahun apabila kondisinya ini tidak sesuai kondisi masyarakat di Manggarai Barat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya tanpa ada tekanan dari pihak manapun," kata Rafael menyebut pernyataan itu dibuat Rabu 3 Agustus 2022.

Dia mengatakan kepada masyarakat di Mabar dan umumnya, ia menyampaikan permohonan maaf. Dia menyebut, video dan narasi yang bertebaran di media sosial telah membuat kondisi di Labuan Bajo tidak kondusif.

"Pada kesempatan ini saya secara pribadi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, TNI/Polri yang menyebabkan suasana seperti ada kegentingan," sebutnya.

Sebelumnya, Formapp Mabar melakukan aksi mogok masal menyoali kebijakan tarif baru itu. Rafael selaku ketua Formapp disebut sempat ditangkap aparat keamanan saat aksi mogok hari pertama di 1 Agustus 2022. Informasi yang dihimpun, aksi mogok pelaku wisata direncanakan berlangsung hingga akhir Agustus 2022. (Fan)

TANGKAP LAYAR - Tangkap layar saat Formapp menyampaikan pernyataan sikap.
TANGKAP LAYAR - Tangkap layar saat Formapp menyampaikan pernyataan sikap. (POS-KUPANG.COM/HO-DOK.RANGGU TV)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved