Berita NTT
Kanwil kemenkumham NTT dan Pemda TTS Harmonisasi Perda
pengharmonisasian rancangan peraturan perundang-undangan adalah proses penyelarasan substansi peraturan perundang-undangan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kanwil Wilayah (Kanwil) Kemenkumham NTT bersama Pemerintah daerah atau Pemda TTS melakukan harmonisas rancangan peraturan daerah (Perda).
Pertemuan itu berlangsung di aula Kanwil Kemenkumham NTT, Kamis 28 Juli 2022, dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkumham, Marciana Jone.
Marciana mengapresiasi Pemda dan DPRD TTS yang menjalankan amanat Pasal 58 ayat (2) UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Baca juga: Wujudkan Desa Sadar Hukum, Kanwil Kemenkumham NTT Beri Penyuluhan Bagi Warga
Dalam ketentuan itu juga menyatakan bahwa Pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi dikoordinasikan oleh Menteri atau Kepala lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Dia menerangkan, pengharmonisasian rancangan peraturan perundang-undangan adalah proses penyelarasan substansi peraturan perundang-undangan dan teknis penyusunan peraturan perundang-undangan sehingga menjadi peraturan perundang-undangan yang merupakan satu kesatuan yang utuh dalam kerangka hukum nasional.
Terhadap Konsepsi empat Draf Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan ini, tim perancang telah melakukan proses pengkajian dari Aspek Prosedural, aspek Substansi dan berdasarkan 10 dimensi.
Jika aspek tersebut telah terpenuhi maka dengan demikian, akan melanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyampaian surat keterangan selesai harmonisasi. Selanjutnya atas Ranperda ini dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya yaitu fasilitasi oleh Gubernur melalui Biro Hukum setda Provinsi NTT.
Baca juga: Semangat WBK Selalu Terpatri di Lingkup Kanwil Kemenkumham NTT
"Pada kesempatan yang baik ini, bertepatan dengan momen peringatan Hari Dharma Karya Dhika Ke-77 Tahun 2022 yang mengusung tema “Dengan Semangat Kebersamaan, Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham, Semakin PASTI dan BerAKHLAK”, Saya sangat mengharapkan agar pertemuan ini dapat berjalan dengan baik dan bermartabat demi pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas di Kabupaten Timor Tengah Selatan," ujarnya.
Adapun harmonisasi rancangan Perda itu berlangsung di tiga tempat selain Kanwil Kemenkumham NTT. Disebutkan, Perda yang diharmonisasi ada 77 dari beberapa daerah. (*)