Berita NTT Hari Ini

Semangat WBK Selalu Terpatri di Lingkup Kanwil Kemenkumham NTT

WBK sudah ada dan tertanam dalam diri kami didalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kondisi ini menyebabkan, nyaris tidak ada komplain

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Dokumentasi
Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital , Fajar BS. Lase,S.T ,M.A, M.H didampingi Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D Jone saat menyampaikan materi penguatan reformasi birokrasi di Aula Lapas Kelas IIA Kupang, Rabu 20 April 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Semangat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) selalu terpatri di seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham NTT. Karena itu, belakangan ini, tidak ada komplain yang masuk dari masyarakat.

Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone saat memberi sambutan pada acara penguatan reformasi birokrasi untuk pencapaian kinerja dan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Kupang, Rabu 20 April 2022.

Hadir dan juga tampil sebagai narasumber tunggal, yakni

Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital , Fajar BS. Lase,S.T ,M.A, M.H, para pimpinan tinggi pratama Kanwil Kemenkumham NTT, pejabat administrator, pejabat pengawas, para kepala UPT dan ASN.

Baca juga: Kepala Deputi Yanlik Menpan-RB Bangga Dengan Kabupaten Belu 

Menurut Marciana, pada Tahun 2021 lalu untuk NTT hanya 1 UPT yakni LPP Kupang yang memperoleh WBK dari TPN, namun hal ini tidak menjadikan pihaknya maupun UPT patah semangat tetapi akan tetap berjuang.

"Jadi kami tidak patah semangat, tetapi akan berjuang terus, karena semangat WBK sudah ada dan tertanam dalam diri kami didalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kondisi ini menyebabkan, nyaris tidak ada komplain di Lapas maupun di Imigrasi," kata Marciana.

Marciana mengatakan, Kanwil Kemenkumham NTT sangat mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan kegiatan Pembinaan Reformasi Birokrasi ini sebagai bentuk komitmen dalam membenahi kinerja serta mendapatkan pembekalan dalam melaksanakan fungsi birokrasi secara tepat, cepat, dan konsisten guna mewujudkan birokrasi yang akuntabel dan bersih sesuai Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif).

Baca juga: PSSI Terbitkan Jadwal Liga 1 Musim 2022. Ini Tanggal Mainnya, Diawali Turnamen Pramusim

"Nilai-nilai baik ini tidak akan pernah terwujud tanpa adanya kekompakan dan keseragam kita bersama dalam menciptakan lingkungan bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) salah satunya menghindari adanya pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT," kata Marciana.

Dijelaskan, Reformasi Birokrasi merupakan syarat mutlak yang harus dilakukan dalam rangka menjawab tuntutan era reformasi, di mana masyarakat Indonesia menghendaki adanya perubahan secara total di segala bidang penyelenggara negara.

Seluruh Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah melaksanakan Reformasi Birokrasi secara konsisten.

"Untuk mempercepat perubahan kepada seluruh ASN khususnya di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, hal ini sangat diperlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dan pelaksana kegiatan agar dapat memahami secara baik reformasi birokrasi yang telah dan akan ditempuh," jelas Marciana.
Dikatakan,

Figur pemimpin memegang peran kunci dalam sebuah perubahan, dimana pemimpin wajib menjadi role model di tempat dia menjalankan amanah atau tanggung jawab sebagai pemimpin.

Baca juga: Pemkot Kupang Minta Pemberi Kerja Segera Bayar THR

Bahkan, lanjutnya,implementasi Reformasi Birokrasi akan lebih akseleratif, jika pemimpin mampu menjalankan peran sebagai agen perubahan atau figur yang mampu menginspirasi terjadinya sebuah perubahan, memiliki gagasan dan tindakan sehari-hari yang akan dijadikan teladan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved