Berita Timor Tengah Selatan Hari Ini

Diduga Korupsi Dana BOS, Jaksa di Kejaksaan Negeri TTS Tahan Simon Tauho 

Tersangka yang ditahan atas nama Simon Petrus Tauho alias SPT selaku Kepala Sekolah SD Negeri Oetaman, Kecamatan Amanuban Selatan

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
DITAHAN - Kejaksaan Negeri TTS menahan Simon Tauho Terkait Kasus Tipikor Dana BOS tahun anggaran 2015 - 2020 pada SD Negeri Oetaman Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan 

Dia menerangkan, berdasarkan LHP Inspektorat Kabupaten TTS, Negara dirugikan kurang lebih sebesar Rp.860.225.000,- (delapan ratus enam puluh juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah).

Setiawan menambahkan, sebelum dilakukan penahanan, tersangka telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan swab antigen dengan hasil dinyatakan sehat serta negatif Covid-19. (Cr12)

Ikuti terus berita Pos-Kupang.com di NEWS GOOGLE

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved