Berita Timor Tengah Selatan Hari Ini
Diduga Korupsi Dana BOS, Jaksa di Kejaksaan Negeri TTS Tahan Simon Tauho
Tersangka yang ditahan atas nama Simon Petrus Tauho alias SPT selaku Kepala Sekolah SD Negeri Oetaman, Kecamatan Amanuban Selatan
Editor:
Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
DITAHAN - Kejaksaan Negeri TTS menahan Simon Tauho Terkait Kasus Tipikor Dana BOS tahun anggaran 2015 - 2020 pada SD Negeri Oetaman Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan
Dia menerangkan, berdasarkan LHP Inspektorat Kabupaten TTS, Negara dirugikan kurang lebih sebesar Rp.860.225.000,- (delapan ratus enam puluh juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah).
Setiawan menambahkan, sebelum dilakukan penahanan, tersangka telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan swab antigen dengan hasil dinyatakan sehat serta negatif Covid-19. (Cr12)
Ikuti terus berita Pos-Kupang.com di NEWS GOOGLE
