Berita Manggarai Barat Hari Ini

Pokmaswas Bangko Bersatu dan IPPK Lepasliarkan 315 Ekor Tukik ke TNP Laut Sawu

Mulanya masyarakat memburu telur dan daging penyu untuk dikonsumsi atau diperjualbelikan secara bebas. 

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-FADIL MUBARAQ.
PELEPASAN - Suasana pelepasan ratusan tukik di Pantai Kampung Bangko, Desa Nanga Bere, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat pada Minggu 10 Juli 2022. 

Hasil monitoring selanjutnya, kata Abdul, akan dibuat tempat penangkaran untuk selanjutnya hasil tangkarannya dilepasliarkan ke habitatnya. Dengan cara ini diharapkan dapat menghindarkan penyu dari ancaman kepunahan. 

"Sebelumnya masih sangat sering menemukan telur penyu beredar dipasar dan diperjualbelikan, sekarang sudah mulai jarang. Hal itu menunjukkan bahwa keberadaan komunitas ini mampu mengedukasi masyarakat sekitar terkait satwa dilindungi, khususnya penyu," tuturnya. 

Selain itu, Pokmaswas Bangko Bersatu melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga satwa dilindungi itu, dengan menghentikan penangkapan penyu secara ilegal dan mencegah perburuan telur penyu. 

Abdul menjelaskan, penyu terancam punah secara alami karena dimangsa oleh predator seperti biawak, tikus, babi hutan, burung elang, ada juga beberapa jenis ikan yang senang memangsa tukik yang melintas di depanya, sedangkan untuk ancaman pelestariannya yaitu aktivitas manusia yang masih sering memanfatkan penyu dan merusak habitat hidupnya.  

Baca juga: Lidik Kasus Penipuan Travel Agent di Labuan Bajo, Polres Mabar Periksa Saksi-Saksi

"Karena terancam punah, maka semua jenis penyu sudah dilindungi secara nasional dan internasional, di Indonesia sendiri telah mengeluarkan aturan yang jelas mengenai perlindungan penyu melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Hayati, dan Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : 526/MEN-KP/VIII/2015 tentang Pelaksanaan Perlindungan Penyu, Telur, Bagian Tubuh dan/atau Produk Turunannya," jelasnya. 

Abdul menjelaskan, Pokmaswas Bangko Bersatu dan Ikatan Pemuda Peduli Konservasi (IPPK) berkomitmen untuk mewujudkan Kampung Bangko Desa Nanga Bere menuju salah satu daerah percontohan untuk proses pelestarian penyu di Indonesia.

Sementara itu, Ketua IPPK Fadil Mubaraq menjelaskan, perkumpulan pemuda yang dipimpinnya concern terhadap pelestarian alam dan mendukung kegiatan pelestarian penyu di Nanga Bere. 

Menurut Fadil, adanya kegiatan pelestarian penyu ini salah satu langkah untuk mencegah biota laut ini dari ancaman kepunahan dan bisa menjadikan Kampung Bangko sebagai salah satu daerah percontohan untuk proses pelestarian penyu di Indonesia. 

"Kegiatan ini juga merupakan langkah awal untuk mengedukasi masyarakat setempat yang dulu punya kebiasaan mengeksploitasi penyu untuk beralih jadi pelestari penyu," katanya. 

Lebih lanjut, aktivitas warga dan pemuda di Desa Nanga Bere diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak memburu telur penyu dan memperjualbelikan di pasar. 

"Ini bisa menjadi contoh juga untuk daerah lain, mengingat masih sering ditemukan di Pasar Lembor penjualan telur penyu," katanya. (*)

Berita Manggarai Barat lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved