Berita Manggarai Barat Hari Ini

Lidik Kasus Penipuan Travel Agent di Labuan Bajo, Polres Mabar Periksa Saksi-Saksi

Frans melaporkan oknum berinisial RS yang mengaku dari Agen Travel Komodo Eksperience

Penulis: Gecio Viana | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/GESIO VIANA
Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Ridwan, S.H 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Polres Manggarai Barat (Mabar), melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus penipuan yang dilakukan terhadap wisatawan asal Jakarta, Sabtu 18 Juni 2022.

Kasus tersebut dilaporkan oleh wisatawan, Frans Setiawan (32) pada 1 Mei 2022 dengan nomor laporan polisi nomor STTLP/106/IV/2022/NTT/Res Mabar.

Frans melaporkan oknum berinisial RS yang mengaku dari Agen Travel Komodo Eksperience

"Kasus tersebut dalam tahap penyelidikan, untuk terlapor dan beberapa saksi sudah kami periksa. Saat ini dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, melalui Kasat Reskrim AKP Ridwan

Pihaknya pun telah menjadwalkan untuk memeriksa dua saksi lainnya yang memiliki rekening yang digunakan dalam aktivitas transaksi pengiriman uang dari korban ke terduga pelaku.

Kedua saksi tersebut saat ini berada di Mataram, Provinsi NTB dan sbelumnya pihak Polres Mabar telah melayangkan surat pemanggilan terhadap dua saksi tersebut. Namun, keduanya terkendala biaya untuk datang di Polres Manggarai Barat, NTT.

"Setelah itu kami akan lakukan gelar perkara dan naikan kasusnya ke tahap penyidikan," katanya. 

Sebelumnya, Frans Setiawan mengaku, pada awal Maret 2022 lalu, ia berkomunikasi dengan pelaku dan  menanyakan situasi Labuan Bajo.

Selain itu, juga bertanya soal harga perjalanan wisata (trip), karena ia beserta keluarga dan sahabatnya hendak berkunjung ke Labuan Bajo.

Pelaku RS pun menyahut dan bercerita banyak tentang situasi Labuan Bajo saat ini. Selain itu, RS juga mengaku sudah menjadi agen travel sendiri dengan nama Komodo Eskperience. 

"Beberapa hari kemudian, kita bersepakat dengan harga yang ditawarkan RS. Saat itu dirinya merekomendasikan agar saat trip menggunakan kapal wisata Lambo Raju," jelas Setiawan.

Kesepakatan trip berlangsung selam 4 hari 3 malam dan pihaknya sepakat dengan harga Rp 46,3 juta. Karena sudah saling mengenal sebelumnya, RS meyakinkan bahwa dirinya tidak mengambil untung dari perjalanan trip tersebut. 

RS kepada Frans mengaku hanya mengambil keuntungan persentasi dari pemilik kapal saja sebesar 10 persen. Karena merasa yakin, akhirnya saat itu Frans langsung memberikan uang muka sebesar Rp 5 juta pada 3 Maret 2022. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved