Berita Sumba Timur

Enam Fraksi di DPRD Sumba Timur Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 dan LKPJ Bupati 2021

Enam Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumba Timur dengan suara bulat menerima Rancangan Peraturan Daerah

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Penandatanganan keputusan oleh Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq dan Bupati Sumba Timur Drs. Khristofel Praing yang disaksikan wakil ketua DPRD Umbu Kahumbu Nggiku, Wakil Bupati David Melo Wadu dan Sekda Domu Warandoy dalam sidang paripurna V DPRD Sumba Timur, Senin 27 Juni 2022. 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Enam Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumba Timur dengan suara bulat menerima Rancangan Peraturan Daerah Ranperda yang diajukan pemerintah. 

Dalam pendapat akhir Fraksi yang dibacakan pada Sidang Paripurna V DPRD Sumba Timur, Senin 27 Juni 2022 siang, enam fraksi DPRD Sumba Timur menyatakan menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumba Timur tahun anggaran 2021 dan LKPJ Bupati Sumba Timur tahun 2021.

Sidang paripurna terbuka itu dipimpin Ketua DPRD Sumba Timur Ali Oemar Fadaq didampingi wakil ketua DPRD Umbu Kahumbu Nggiku membahas lima agenda. 

Hadir Bupati Sumba Timur Drs. Khristofel Praing didampingi Wabup David Melo Wadu bersama Sekda Domu Warandoy, Kepala BKAD Umbu N. Wohangara, serta para pimpinan perangkat daerah. 

Baca juga: Sidang Paripurna DPRD Sumba Timur, Fraksi Bhineka Tanpa Catatan Untuk Pemerintah

Catatan Dewan 

Meski menyatakan menerima pengajuan Ranperda tersebut, Fraksi Golkar dalam pendapat akhir fraksi yang dibacakan Rambu Nggadi May juga menyampaikan poin catatan diantaranya meminta pemerintah segera menyiapkan dan memberikan KUA PPAS Perubahan APBD tahun 2022 ke dewan dan meminta pemerintah berkoordinasi dengan Otoritas penerbangan untuk mengundang lebih banyak maskapai ke Sumba Timur. 

Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti penanganan terhadap serangan hama belakang dan persoalan antrian BBM di SPBU yang meresahkan masyarakat. 

Sementara itu, pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti perencanaan pembangunan fisik infrastruktur oleh perangkat daerah, perhatian pada kualitas pekerjaan proyek, perencanaan pengadaan obat obatan medis, serta distribusi bibit dan obat obatan pertanian. 

Pendapat akhir fraksi yang dibacakan Nggadi May juga meminta pemerintah segera menyalurkan bantuan seroja, pengembangan wisata yang melibatkan masyarakat, serta menyelesaikan persoalan antrian BBM di SPBU. 

Persoalan antrian di SPBU juga diangkat oleh Fraksi Nasdem dalam pendapat akhir fraksi yang dibacakan Tomi Umbu Pura. Fraksi Nasdem pun meminta pemerintah mengambil sikap tegas terhadap SPBU agar tidak memberikan ruang pada penimbun BBM. 

Selain itu, Fraksi Nasdem meminta pemerintah melakukan pemantauan dan pelayanan vaksin ternak masyarakat untuk meminimalisir penyakit ternak. Fraksi Nasdem juga mengapresiasi pemerintah yang aktif menyalurkan Kartu Tani kepada masyarakat. 

Catatan Fraksi PKB mengingatkan pemerintah untuk terus menggali potensi PAD, mendukung koordinasi pemerintah untuk penetapan retribusi tempat wisata serta mendukung Bapenda dalam melakukan pengelolaan pajak bumi dan bangunan. 

Selain itu, pendapat akhir yang dibacakan oleh Umbu Rihi Paremandjangga juga menyoroti persoalan persoalan ketenagakerjaan agar ditindaklanjuti dan diselesaikan. 

Benediktus Mandar yang melaporkan pendapat akhir Fraksi PAN menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang mendatangkan Ustad Dasad Latif ke Sumba. Apresiasi juga disampaikan kepada Bupati yang menyampaikan perjuangan pemekaran Sumba Timur dalam rapat APKASI serta perjuangan nasib tenaga honorer ke Menpan RB. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved