Berita Sumba Timur
Enam Fraksi di DPRD Sumba Timur Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 dan LKPJ Bupati 2021
Enam Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumba Timur dengan suara bulat menerima Rancangan Peraturan Daerah
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
Fraksi PAN juga memberi catatan agar pemerintah memperhatikan ruas jalan Mbatakapidu-Luku Kamaru dan Pambotanjara- Wainggay Kota Waingapu pada tahun anggaran 2022, ruas jalan Ramuk - Mahaniwa serta jembatan gantung Desa Kayuri Kecamatan Rindi.
Fraksi juga meminta pemerintah melakukan survey terhadap sumber mata air di kampung Lai Wunga Desa Lailanjang.
Sementara itu, Fraksi Bhineka dalam pendapat akhir fraksi yang dibacakan Abdul Haris mengapresiasi pemerintah yang berupaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Selain penyampaian pendapat akhir Fraksi, pada kesempatan tersebut juga disampaikan Laporan Hasil Pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumba Timur tahun anggaran 2021 oleh juru bicara Banggar, Umbu Manang serta Penyampaian Laporan Hasil Pansus DPRD Sumba Timur terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2021 dibacakan secara bergantian oleh Ketua Pansus Melkianus Nara dan wakil ketua Pansus Ayub Tay Paranda.
Usai pembacaan pendapat akhir Fraksi, dilaksanakan penandatanganan keputusan bersama oleh Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq dan Bupati Sumba Timur Drs. Khristofel Praing yang disaksikan wakil ketua DPRD Umbu Kahumbu Nggiku, Wakil Bupati David Melo Wadu dan Sekda Domu Warandoy. (Ian)
