Berita NTT Hari Ini

Pengungsi Afganistan Lakukan Aksi Damai di Depan Kantor Kemenkum-HAM NTT

Mereka membawa poster dan spanduk yang bertuliskan antara lain mempertanyakan tidak ada lembaga internasional yang serius memikirkan masa depan mereka

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
AKSI - Para pengungsi Afganistan saat melakukan aksi damai di depan Kantor Kemenkumham NTT, Senin 20 Juni 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tanggal 20 Juni diperingati sebagai hari pengungsi sedunia, bertepatan dengan itu sejumlah pengungsi Afganistan yang bermukim di Kota Kupang melakukan aksi damai di depan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM) NTT.

Disaksikan Pos Kupang Senin 20 Juni 2022 aksi damai ini dimulai sekira pukul 10.30 Wita, para imigran turut serta membawa anak-anak. Ada juga kaum ibu yang menggendong bayi saat melakukan aksi.

Mereka membawa poster dan spanduk yang bertuliskan antara lain mempertanyakan tidak ada lembaga internasional yang serius memikirkan masa depan mereka.

'SOS, mengapa tidak ada yang peduli dengan masa depan para pengungsi', demikian salah satu tulisan pada salah satu poster.

Baca juga: Pengungsi Afghanistan di Kupang Minta UNHCR, Pemda NTT, Selamatkan Mereka

Tulisan lain menyebutkan 'Refugee, kami juga manusia, kami juga berhak tinggal dengan tenang, kami bukan binatang yang hanya butuh makanan dan tidur'. 

Dalam aksi tersebut, mereka tampak kompak mengenakan rompi berwarna biru yang bertuliskan 'UNHCR Indonesia Your Policy Is Killing Refugees'.

Kubra Hasani, salah satu pengungsi yang ditemui mengatakan para pengungsi melakukan aksi damai di Kantor Kemenkum-HAM NTT dengan tujuan agar dapat membantu melakukan negosiasi dengan pemerintah dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) agar memproses mereka ke negara ketiga.

Menurutnya selama para pengungsi masih tinggal di Indonesia, hak dasar mereka sebagai manusia tidak bisa terpenuhi karena Indonesia hanya berstatus sebagai negara transit.

Baca juga: Kanwil Kemenkum-HAM NTT Perketat Pengawasan Orang Asing

Mereka menuntut agar UNHCR dan IOM segera memproses agar mereka segera dipindahkan atau Resettlement ke negara ketiga.

"Kami sebagai manusia butuh hak dasar, 7 sampai 10 tahun kita tinggal di Indonesia tetapi hak dasar kita sebagai manusia tidak terpenuhi karena status kami sebagai pengungsi, kami datang ke kantor Kemenkumham supaya mereka anggap kita sebagai manusia dan bantu kita melakukan negosiasi dengan pemerintah dan UNHCR," katanya.

"Supaya setelah 10 tahun kami bisa mendapatkan hak dasar kami bisa hidup normal dan kami bisa merasa bahwa memang kami adalah manusia, " lanjutnya.

Kubra mengaku, sudah tinggal di Kupang sejak tahun 2015, dalam kurun waktu tersebut ia bersama pengungsi lainnya merasa diperlakukan secara tidak adil, mereka tidak boleh berpergian atau bekerja, anak-anak mereka tidak bisa mengakses pendidikan selama tinggal di Kupang.

Baca juga: IOM Tegaskan Tak Terlibat Dalam Proses Pengungsi untuk Pemukiman Kembali

"Kita capek dengan kondisi ini, aturan di Indonesia tidak adil bagi pengungsi, kalau semua hak kami tidak terpenuhi itu kan bukan seperti manusia tetapi seperti hewan yang taruh di tempat saja tidak bisa dapat suaka, dan ini kami alami 7 sampai 10 tahun, " kata Kubra.

Kubra mengaku, sudah berkali-kali bertemu dengan pemerintah terkait mulai dari Wakil Gubernur, Walikota dan juga Kakanwil NTT tetapi semua jawaban yang mereka terima adalah para pengungsi bukan merupakan tanggung jawab dari pemerintah.

Pemerintah hanya bisa membantu melakukan negosiasi dengan UNHCR untuk proses mereka selanjutnya.

"Setelah itu kami ketemu dengan UNHCR, tetapi mereka selalu katakan kalau negara yang lain tidak terima kami mereka tidak bisa paksa, lalu apa fungsi UNHCR sebagai pemerhati pengungsi yang selama ini tidak mendapatkan hak dasar, " ungkapnya kesal.

Baca juga: UNHCR Pastikan Memproses Resettlement Bagi Pengungsi Afghanistan yang Ada di Kupang NTT

Pengungsi lainnya Falzanah Husein mengaku bahwa mereka sudah capek dalam menuntut hak mereka.

"Kita sudah capek, sejak 2015 datang kesini sampai sekarang kita tunggu tidak ada proses, anak saya sudah 2 dan semua lahir di Kupang, saya kasihan karena nasib anak saya tidak ada kejelasan", ujarnya.

Ia bersama pengungsi lainnya memilih keluar dari Afganistan karena tidak merasa aman tinggal di sana. Perang dan konflik yang terus terjadi membuat mereka memilih untuk keluar dari negara tersebut.

"Afganistan sekarang sudah dikuasi teroris, disana perang terus terjadi, dan banyak sekali masalah tidak ada rasa aman bagi kami tinggal disana, " ucap Falzanah.

Falzanah sangat berharap Pemerintah Indonesia terkhusus Pemprov NTT dapat membantu menyuarakan para pengungsi ke UNHCR dan IOM agar mereka segera diproses untuk dipindahkan ke negara ketiga.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved