Rabu, 20 Mei 2026

Pengungsi Afghanistan di Kupang Minta UNHCR, Pemda NTT, Selamatkan Mereka

Masalah mental menjadi hal paling rentan yang dikuatirkan dialami oleh ratusan Pengungsi Afghanistan di Kupang, Provinsi NTT.

Tayang:
POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO
Kubra Hasani, Farzana Husaini, Zahra Rahimi, Laila Hadari, Moheddese, Yegane, Zahra Rahimi dan pengungsi Afghanistan di Kupang saat melakukan aksi damai hari keempat di kantor IOM di Kupang, Provinsi NTT, Senin (2/5/2021). 

POS-KUPANG.COM – Masalah mental menjadi hal paling rentan yang dikuatirkan dialami oleh ratusan Pengungsi Afghanistan di Kupang, Provinsi NTT. Hal ini terjadi karena mereka terlalu lama berada di shelter house di Kupang NTT, sehingga mereka tidak diproses untuk pindah ke negara lain.

Karenanya mereka berharap bisa dipindahkan ke daerah lain di Indonesia yang memiliki community house sehingga mereka bisa masuk dalam proses berpindah ke negara lain.

Bahkan sudah ada beberapa pengungsi Afghanistan yang harus ditangani secara medis dan itupun tdak menunjukkan hasil yang baik. Karenanya mereka berharap IOM, UNHCR, Pemerintah NTT, media dan berbagai pihak bisa membantu mereka. 

Demikian kebutuhan pengungsi Afghanistan di Kupang yang diungkapkan oleh sejumlah pengungsi Afghanistan di Kupang, Provinsi NTT, Hasana Husaini, Kubra Hasani, Zahra Rahimi, Laila Hadari, Mohaddese, Yegane, Zahra Rahimi.   

Lagi, Pengungsi Afhanistan di Kupang NTT Kembali Datangi Kantor IOM Tuntut Hak Hari Kedua

Curhatan Pengungsi Afganistan, Kami Seperti Burung Dalam Sangkar Tolong Buka Hatimu IOM & UNHCR

Para pengungsi Afghanistan telah melakukan aksi damai di Kantor OM Kupang sejak tanggal 28 April 2021 hingga saat ini.

Kubra mengatakan hari ini, Senin (3/5/2021) adalah hari keempat mereka melakukan aksi demo di Kantor IOM Kupan. Menurut Kubra tuntutan mereka masih tetap sama.

"Disini kita sudah lama menjadi pengungsi selama 3 - 4 tahun tapi tetap tinggal di shelter. Mestinya kami tinggal di community House," kata Kubra Hasani.

Kubra berharap UNHCR dan IOM bisa membuat community House di Kupang. Karena daerah dengan status community house para pengungsi afghanistan bisa diproses ke negara lain. Sedangkan daerah dengan status Shelter House tidak memungkinkan pengungsi diproses ke nagara lain.

"Kami minta dibuatkan Community House di Kupang, kalau tidak maka kami tidak bisa diproses. Kami ingin masuk dalam proses. Atau kami mau pindah ke kota lain yang ada community houses agar bisa diproses," minta Kubra Hasani. 

Kubra Hasani mengungkapkan banyak masalah yang dihadapi pengusngsi afghanistan di Kupang. Namun saat ini masalah utama yang mesti menjadi perhatian adalah bagaimana IOM dan UNHCR bisa memproses mereka ke nagara lain.

Kepala Rudenim Kupang, Kepala Rudenim Kupang, Heksa Asep Supriadi, SH mengawasi pengungsi Afghanistan di Kupang saat mereka melakukan aksi damai hari ketiga di kantor IOM di Kupang, Provinsi NTT, Senin (2/5/2021).
Kepala Rudenim Kupang, Kepala Rudenim Kupang, Heksa Asep Supriadi, SH mengawasi pengungsi Afghanistan di Kupang saat mereka melakukan aksi damai hari ketiga di kantor IOM di Kupang, Provinsi NTT, Senin (2/5/2021). (POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO)

"Sekarang masalah kita bukan keuangan, bukan kamar yang kurang. Masalah itu memang ada tapi sekarang itu tidak penting lagi karena masalah mental yang terpenting. Kita pikir, kita ingin dan dipindahkan ke community house sehingga kita bisa proses pindah ke negara lain dan bisa hidup normal, hidup  biasa. Sekarang kita tidak mau urus masalah keuangan, kamar, tidak," kata Kubra Hasani dalam bahasa Indonesia.

Jika di Kupang IOM dan UNHCR tidak bisa mengubah Shelter House menjadi Community house maka ada baiknya, para pengungsi dipindahkan ke daerah lain di Indonesia yang memiliki status community house.

Terkait belum bisa dilakukan pertemuan face to face dengan IOM, menurut Kubra, akhir pakan lalu, IOM melakukan virtual zoom dengan pengungs. Namun, ternyata dalam virtual  zoom itu, IOM tidak mengijinkan beberapa pengungsi khususnya yang berdemo untuk ikut dalam zoom meeting itu.

Namun IOM hanya mengijinkan pengungsi yang tidak ikut demo itu yang bisa ikut zoom meeting. Karenanya bagi Kubra virtual zoom itu tidak lagi bermanfaat.   

"Mereka tidak kasih ijin kita ikut zoom meeting, karena kita demo, kita yang ikut demo tidak ikut dalam zoom meeting," kata Kubra Hasani.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved