Berita NTT Hari Ini
Pengungsi Afganistan Lakukan Aksi Damai di Depan Kantor Kemenkum-HAM NTT
Mereka membawa poster dan spanduk yang bertuliskan antara lain mempertanyakan tidak ada lembaga internasional yang serius memikirkan masa depan mereka
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tanggal 20 Juni diperingati sebagai hari pengungsi sedunia, bertepatan dengan itu sejumlah pengungsi Afganistan yang bermukim di Kota Kupang melakukan aksi damai di depan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM) NTT.
Disaksikan Pos Kupang Senin 20 Juni 2022 aksi damai ini dimulai sekira pukul 10.30 Wita, para imigran turut serta membawa anak-anak. Ada juga kaum ibu yang menggendong bayi saat melakukan aksi.
Mereka membawa poster dan spanduk yang bertuliskan antara lain mempertanyakan tidak ada lembaga internasional yang serius memikirkan masa depan mereka.
'SOS, mengapa tidak ada yang peduli dengan masa depan para pengungsi', demikian salah satu tulisan pada salah satu poster.
Baca juga: Pengungsi Afghanistan di Kupang Minta UNHCR, Pemda NTT, Selamatkan Mereka
Tulisan lain menyebutkan 'Refugee, kami juga manusia, kami juga berhak tinggal dengan tenang, kami bukan binatang yang hanya butuh makanan dan tidur'.
Dalam aksi tersebut, mereka tampak kompak mengenakan rompi berwarna biru yang bertuliskan 'UNHCR Indonesia Your Policy Is Killing Refugees'.
Kubra Hasani, salah satu pengungsi yang ditemui mengatakan para pengungsi melakukan aksi damai di Kantor Kemenkum-HAM NTT dengan tujuan agar dapat membantu melakukan negosiasi dengan pemerintah dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) agar memproses mereka ke negara ketiga.
Menurutnya selama para pengungsi masih tinggal di Indonesia, hak dasar mereka sebagai manusia tidak bisa terpenuhi karena Indonesia hanya berstatus sebagai negara transit.
Baca juga: Kanwil Kemenkum-HAM NTT Perketat Pengawasan Orang Asing
Mereka menuntut agar UNHCR dan IOM segera memproses agar mereka segera dipindahkan atau Resettlement ke negara ketiga.
"Kami sebagai manusia butuh hak dasar, 7 sampai 10 tahun kita tinggal di Indonesia tetapi hak dasar kita sebagai manusia tidak terpenuhi karena status kami sebagai pengungsi, kami datang ke kantor Kemenkumham supaya mereka anggap kita sebagai manusia dan bantu kita melakukan negosiasi dengan pemerintah dan UNHCR," katanya.
"Supaya setelah 10 tahun kami bisa mendapatkan hak dasar kami bisa hidup normal dan kami bisa merasa bahwa memang kami adalah manusia, " lanjutnya.
Kubra mengaku, sudah tinggal di Kupang sejak tahun 2015, dalam kurun waktu tersebut ia bersama pengungsi lainnya merasa diperlakukan secara tidak adil, mereka tidak boleh berpergian atau bekerja, anak-anak mereka tidak bisa mengakses pendidikan selama tinggal di Kupang.
Baca juga: IOM Tegaskan Tak Terlibat Dalam Proses Pengungsi untuk Pemukiman Kembali
"Kita capek dengan kondisi ini, aturan di Indonesia tidak adil bagi pengungsi, kalau semua hak kami tidak terpenuhi itu kan bukan seperti manusia tetapi seperti hewan yang taruh di tempat saja tidak bisa dapat suaka, dan ini kami alami 7 sampai 10 tahun, " kata Kubra.
Kantor Kemenkum-HAM NTT
hari pengungsi sedunia
Pengungsi
Afganistan
UNHCR
IOM
Resettlement
negara transit
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Edi Hayong
Pemerintah Kantongi Rekomendasi Tim Ahli Konservasi Taman Nasional Komodo Labuan Bajo |
![]() |
---|
Dirut Bank Sumsel-Babel Pimpin Tim Belajar Tentang UMKM dan Digitalisasi Bank NTT |
![]() |
---|
Komitmen PLN Pada Penggunaan Energi Terbarukan, Pengadaan Lahan PLTP Mataloko 20 MW Dimulai |
![]() |
---|
Tembus 100 Ribu Subscriber, YouTube Berikan Penghargaan Buat Pos Kupang |
![]() |
---|
Hari Ini Sindo Express Resmi Beroperasi di Ruteng, Dukung Kebangkitan Ekonomi NTT |
![]() |
---|