Pembunuhan Ibu dan Anak

Pembunuhan Astri dan Lael, Feri Taunus Sebut Mobil yang Dicuci Bau Amis 

Benny Taopan saat itu mengatakan, pada  tanggal 28 Agustus 2021 pukul 13  lewat terdakwa menelepon  menanyakan Marten. 

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Pembunuhan Astri dan Lael, Feri Taunus Sebut Mobil yang Dicuci Bau Amis 
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Terdakwa kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maaccabbe, Randy Bajideh usai sidang di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Kupang, Kamis 2 Juni 2022.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM,KUPANG - Feri Julius Taunus salah satu saksi dalam kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee mengaku, saat mencuci mobil Avanza dirinya sempat mencium bau amis atau anyir. Bau amis itu berasal dari karpet mobil.

Feri Taunus menyampaikan hal ini saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee.

Sidang ini berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Kupang, Kamis 2 Juni 2022.

Sidang kasus ini dipimpin Hakim Ketua Majelis,Wari Juniati didampingi empat hakim anggota masing-masing,  Teddy Windiartono, Reza Tyrama, A A. Gde Oka Mahardika dan Murthada Mberu dengan JPU , Herry Franklin, S.H,M.H, Cs. 

Baca juga: Yohana Lisapali Ditunjuk Jadi Plt Sekda NTT 

Sementara terdakwa Randy Badjideh didampingi Yance Thobias Mesah, S.H, Harri Pandie, S.H. M.H, Benny Taopan, S.H, M.H, S.H, M.H, Obet Djami, S.H. M.H, Narita Krisna Murti, S.H dan Rido Manafe.

Saat ditanya Hakim Wari Juniati, Feri mengatakan, dirinya diminta oleh Randy Badjideh untuk mencuci mobil.
Wari menanyakan apakah saat mencuci apakah ada bau, Feri mengatakan, ada bau amis yang berasal dari karpet dan setelah dicuci bau amis itu hilang.

Mobil yang dicuci adalah mobil kijang Avanza berwarna hitam, namun dirinya tidak mengingat nomor polisi mobil tersebut.

"Apakah cuci bagian luar atau dalam mobil," tanya Wari.

Feri mengatakan, yang dicuci adalah bagian luar dan dalam mobil.

Baca juga: Kuliah Umum di Unwira, Ketua Mahkamah Konstitusi: Karier Saya Mulai dari NTT

"Kapan diminta untuk cuci mobil," tanya Wari lagi.

Saat itu, Feri mengakui, dirinya diminta mencuci mobil pada Sabtu 28 Agustus 2021. Dirinya diminta melalui telepon.

Sedangkan soal jam, Feri mengatakan lupa jam, namun dirinya pergi ke Kantor BPK untuk mencuci mobil pada waktu agak siang dan jamnya ia lupa.

"Apakah saat cuci, ada yang aneh?," tanya Hakim Wari.

"Kotor dan berdebu baik di dalam dan luar berdebu tanah putih," kata Feri.

Ditanyai lagi apakah saat mencuci mobil itu, apakah terdakwa Randy juga ada menunggu. Feri mengakui, Randy menunggu di kantin dan jarak dari mobil yang dicuci dengan kantin tidak terlalu jauh.

JPU Hery Franklin menanyakan saat saksi bertemu Randy apa yang dibicarakan, Feri mengatakan, tidak ada.
Menjawab beberapa pertanyaan dari Hery Franklin, Feri Taunus mengatakan, dirinya mencuci mobil itu agak siang dan setelah mencuci mobil barulah dia menyampaikan kepada Randy.

"Apakah ada tip," tanya Hery.

Baca juga: Pengamat Pendidikan dari Universitas Nusa Cendana: Tolong Hargai

Saat itu Feri menyampaikan bahwa Randy hanya menyampaikan terima kasih.

"Dalam berkas, saksi diperiksa dua kali, periksa pertama saksi bilang ada bau amis dan BAP kedua   bilang  tidak bau amis. Kenapa di BAP kedua, saudara saksi bilang tidak ada bau amis. Apakah dipengaruhi? kenapa keterangan saudara berubah," tanya Hery.

Penasihat Hukum Randy Badjideh, Yance Mesah menanyakan kepada Feri, jam berapa diminta oleh Randy untuk mencuci mobil, Feri mengatakan, dirinya ditelepon oleh Randy pada tanggal 28 Agustus 2021 dan saat itu dirinya berada di Oepura.

"Apakah daftar panggilan telepon Randy ke saksi ditunjukkan saat diperiksa," tanya Yance.

Feri mengaku, saay diperiksa ditunjukkan. Yance juga meminta majelis hakim agar memperlihatkan daftar panggilan di handphone saksi.

Baca juga: Ini Tempat Pelepas Lelah Para Wartawan di NTT

Wari Juniati kemudian meminta HP saksi yang dijadikan bukti oleh JPU dan dicek tanggal panggilan masuk.

Awalnya sulit karena nama Randy ditulis pak Randy pengawas.

ternyata, ada panggilan masuk pukul, mulai pada panggilan pertama pada pukul 13:33 wita dan seterusnya. Sementara pada panggilan pukul 13:37 wita, telepon baru  diangkat saksi. 

Benny Taopan saat itu mengatakan, pada  tanggal 28 Agustus 2021 pukul 13  lewat terdakwa menelepon  menanyakan Marten. 

"Kenapa di berkas kedua anda tidak menyebutkan tanggal 28 Agustus. kecuali menyebut hari Sabtu dan Bulan Agustus," tanya Benny.

"Saat ketemu (bertemu) di parkiran, Randy minta mobil dicuci," jawab Feri.

Benny juga mempertanyakan kepada saksi tentang mengetahui adanya bau amis dari mana.

Penasihat Hukum lainnya, Heri Pandie menanyakan pada tanggal 28 Agustus 2021, saksi mencuci mobil warna apa dan saksi Feri menjawab mobil yang dicuci adalah mobil Avanza berwarna hitam.

Baca juga: Jokowi : Sumba Timur Jadi Lahan Percontohan Budidaya Sorgum

Sementara itu, saat diberi kesempatan untuk menanggapi, Randy Badjideh keberatan atas keterangan saksi.

"Bulan Mei sampai  Agustus saya tidak pernah bawa mobil Avanza, karena istri yang pakai," jawab Randy Badjideh.

Untuk diketahui dalam persidangan Kamis 2 Juni 2022, JPU menghadirkan lima orang saksi, yakni Daniel Nelson Lakusa, Jony Santoso, Yohanes Jonson,  Marten Taurus dan Feri Julius Taunus.

Sidang ini berlangsung cukup lancar,  namun dilakukan dengan pembatasan antara lain selama pemeriksaan saksi, media masa dilarang merekam video, memotret dan juga merekam audio. Selama persidangan kasus ini, dihadiri oleh Koordinator Kantor Penghubung  Komisi Yudisial RI Wilayah NTT, Hendrikus Ara, S.H, M.H  dan PIC Pemantauan Persidangan,  Marthen Salu, S.H.

Sidang dengan agenda yang sama akan dilanjutkan pada Senin 6 Juni  2022.  (*)

Berita Pembunuhan Ibu dan Anak Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved