Berita NTT Hari Ini

Yohana Lisapali Ditunjuk Jadi Plt Sekda NTT 

Namun, dia tidak memastikan kapan penetapan itu dilakukan. Dia hanya berharap agar sebelum 1 Juni 2022 telah ada kepastian. 

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK.TRIBUN
Ilustrasi jabatan lowong 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Dinas Peternakan (Disnak) NTT, Yohana Lisapali ditunjuk jadi pelaksana tugas (Plt) sekretaris daerah (Sekda) NTT menggantikan Ir. Benediktus Polo Maing yang sudah selesai masa jabatannya pada 1 Juni 2022.

Yohana akan menjalankan amanah sebagai Plt hingga adanya sekda defenitif. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Hendriana Laiskodat, Kamis 2 Juni 2022, menyampaikan saat ini telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar ditetapkan satu nama sebagai sekda. 

Baca juga: Kuliah Umum di Unwira, Ketua Mahkamah Konstitusi: Karier Saya Mulai dari NTT

Hendirana menyebut, Plt akan bekerja mulai hari ini. Secara aturan, menurut dia, pihaknya sudah mengirim usulan nama calon sekda. Sehingga saat ini tengah ditunggu surat keputusan (SK) penetapan.

Ia mengaku tidak bisa memastikan kapan SK itu diterbitkan, namun dia berharap agar prosesnya bisa dilakukan secepatnya agar penyelengaraan Pemerintahan berjalan lancar. 

"Kita berharap dalam waktu dekat. Ini usualan dari penjabat atau kepala daerah. Kemendagri melihat usulan itu dan menetapkan," katanya. 

Sementara itu, Ana Waha Kolin, anggota DPRD NTT, pada kesempatan lain menegaskaan agar jabatan Plt untuk tidak dibiarkan terlalu lama. Dengan adanya Plt ini, kata dia, agar melancarkan roda pemerintahan yang ada. 

"Kita harapkan jabatan Plt tidak boleh terlalu lama," sebut dia. 

Baca juga: Pengamat Pendidikan dari Universitas Nusa Cendana: Tolong Hargai

Menurut dia, SK untuk Sekda memang secara kolektif. Oleh karena itu, Kemendagri akan menetapkan sekda secara bersamaan dengan daerah lain diluar NTT. Pada beberapa waktu mendatang, ia mengaku akan digelar penyusunan RAPBD murni dan perubahan, sehingga sekda defenitif mesti ada untuk melancarkan itu. 

Memang, dalam mengisi jabatan kosong perlu diisi dengan plt meski kewenangannya terbatas. Namun, Plt harus ada untuk membantu semua kelancaran itu. 

Tiga nama yang diusulkan itu antara lain Domu Warandoy, Sekda Kabupaten Sumba Timur, Ruth Diana Laiskodat, Kepala Inspektorat Daerah NTT dan Kosmas Damianus Lana, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) NTT. Ketiganya lolos berdasarkan hasil penilaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam proses seleksi itu. 

Baca juga: Ini Tempat Pelepas Lelah Para Wartawan di NTT

Ben Polo Maing yang juga ketua panitia seleksi (Pansel) sekda NTT, ketika dihubungi, Jumat 27 Mei 2022, mengaku hingga kini belum ada putusan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) atas usulan tiga nama itu. Dia tidak menjelaskan lebih detail pengusulan itu. 

"Belum ada," sebut dia. 

Pada kesempatan sebelumnya, mantan kepala dinas Kehutanan provinsi NTT itu menyebut, nama-nama calon sekda itu telah diusulkan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved