Berita NTT Hari Ini
Pengamat Pendidikan dari Universitas Nusa Cendana: Tolong Hargai
tanggungjawab moral dan tanggungjawab psikologis yang kuat terhadap anak-anak disabilitas. Dan itu tidak semua guru bisa melakukan itu.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dengan keterlambatan gaji itu bentuk sikap tidak fer dari pemerintah terhadap guru-guru Sekolah Luar Biasa (SLB). Ini bukan beban kerja, mungkin sama dengan yang lain. Tetapi pergulatan-pergulatan dilapangan itu mereka lebih khusus dari guru lainnya.
Keterlibatan mereka itu bukan hanya pikiran, tetapi punya tanggungjawab terhadap anak-anak didiknya, yang isitmewa anak disabilitas itu. Ini adalah perjuangan tersendiri dan itu tolong dihargai oleh pemerintah.
Cukuplah misalnya mereka sudah berjuanf begitu. Jangan sampai pemerintah atau masyarakat melihat mereka itu remeh. Harus melihat sesuatu keistimewaan dan mereka itu harus diutamakan.
Baca juga: Ini Tempat Pelepas Lelah Para Wartawan di NTT
Mereka adalah pejuang-pejuang yang melampaui dari kemampuan rasional semata. Yang mempunyai tanggungjawab moral dan tanggungjawab psikologis yang kuat terhadap anak-anak disabilitas. Dan itu tidak semua guru bisa melakukan itu.
Harus berterima kasih kepada guru-guru yang mendedikasikan diri pada sekolah-sekolah ini. Itu luar biasa.
Mestinya harus diberikan tunjangan keistimewaan selain dia honor biasa. Tapi dia juga bisa diberi insentif keistimewaan karena dia mengajar anak-anak istimewa dengan ekstra, metodologi yang berbeda serta keterlibatan pikiran, kekuatan, dan emosional itu lebih kuat ketimbang guru umumnya.
Dengan pemerintah yang dengan sikap begini bukan saja tidak fer tetapi seolah menyudutukan. Ini sikap benar-benar tidak adil dan mencerminkan ketidakpedulian mereka terhadap sekolah SLB.
Baca juga: Universitas Timor Sukses Selenggarakan UTBK SBMPTN Tahun 2022
Saya kira segera proses angggaran untuk guru SLB. Mereka sangat membutuhkan. Kalau seperti ini bagaimana dengan anak didik. Jangan harap lebih kalau gurunya kita tidak perhatikan lebih. Menurut saya komisi V DPRD NTT juga harus bertindak tegas terhadap kebijakan-kebijakan ini.
Dia harus membongkar birokasi yang jumut seperti itu. Dan itu tangfunjawab meretanggungjawab sebagai mewakili rakyat. Kita yang mengerti dengan SLB, teutama DPRD dan dinas tidak boleh menganggap remeh dengan hal itu.
Ini menurut saya sudah menyudutkan guru SLB. Saya bilang itu jawaban mereka sebagai alibi untuk menghalau dan menghindari pertama orang. Itu normatif untuk mengentikan pertanyaan orang. Guru SMA dan SMK itu mereka bayar lalu guru SLB mereka tidak bayar. Jangan dianaktirikan gurunya. Harus ada perhatian, minimal sama dengan guru-guru lain. (*)