Berita NTT Hari Ini

Tim Pora NTT Perkuat Keterpaduan Pengawasan Orang Asing Hingga Desa

NTT yang merupakan daerah pariwisata berpotensi terjadi peningkatan kunjungan wisatawan asing secara signifikan.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG-COM/HO-DOK.KANWIL KEMENKUMHAM NTT
Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) tingkat Provinsi NTT. Jumat 27 Mei 2022 

"Satu sisi masuk dan keberadaan orang asing merupakan salah satu push factor mendorong perekonomian negara, namun juga diantisipasi jika ada potensi kerawanannya. Keseimbangan itu penting," tambahnya. 

Ismoyo menambahkan, NTT merupakan provinsi yang berbatasan langsung dengan Negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL). Namun demikian, perlintasan orang asing tidak hanya ada di darat melalui 4 PLBN dan 4 PLB. Tapi juga ada di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandar Udara El Tari serta 3 TPI Pelabuhan Laut. Hasil pemetaan orang asing per 30 April 2022, tercatat kurang lebih 51 kewarganegaraan ada di wilayah NTT. 

Selain yang paling banyak dari RDTL, ada pula orang asing yang berasal dari negara-negara seperti Spanyol, Argentina, Prancis, Turki, dan Filipina.

“NTT tidak kalah dengan Provinsi lain. Setelah masa pandemi, per bulan April 2022 ada 852 orang asing di NTT. Ini tidak termasuk lalu lintas orang asing yang masuk keluar,” jelasnya.

Menurut Ismoyo, ada hal yang tidak bisa diabaikan terkait dengan penegakan hukum keimigrasian di tengah semakin meningkatnya kunjungan Orang Asing ke NTT. Saat ini, Rumah Detensi Kupang mendetensi 2 orang WNA dari Myanmar dan Filipina karena diduga melakukan pelanggaran keimigrasian. 

Per bulan April, tercatat 24 WNA yang dideportasi atau dipulangkan ke negara asalnya. Terbanyak, WNA dideportasi karena overstay atau melebihi izin tinggal. Selain itu, juga disebabkan oleh illegal stay, penyalahgunaan izin tinggal, selesai menjalani hukuman pidana, WNA bersangkutan merupakan buronan interpol atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan, serta tidak memiliki paspor.

Pihaknya juga mendata WNA yang menjadi warga binaan pemasyarakatan sebanyak 4 orang. Selain itu, tercatat 208 pengungsi yang berasal dari Afghanistan dan Pakistan di bawah pengawasan Rumah Detensi Kupang. 

Rapat diikuti para Kepala UPT Keimigrasian se-NTT, perwakilan instansi vertikal seperti Kanwil Kemenag NTT, Bakamla Kupang, KPP Pratama Kupang, Binda NTT, Bea Cukai Kupang, Lantamal VII Kupang, BP2MI NTT, dan KKP Kupang serta perangkat daerah terkait di Pemda Provinsi NTT yakni Kesbangpol, Disnakertrans, dan Dinas Kesehatan. (*)

Berita NTT Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved