Berita Manggarai Barat Hari Ini
Tim Jatanras Polres Manggarai Barat Bekuk Residivis Spesialis Curanmor
pelaku melihat sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan variasi hijau dan kuning yang terparkir di depan rumah korban
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Tim Jatanras Polres Manggarai Barat membekuk seorang residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin 23 Mei 2022.
Pelaku berinisial SS alias Sandri (20) berdomisili di Waemata Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Pelaku diamankan Tim Jatanras Polres Mabar yang dipimpin Aipda Marianus Demon Hada, setelah melakukan pencurian sepeda motor matic di Kampung Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu pada Jumat 29 April 2022 dinihari.
Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Ridwan, SH membenarkan penangkapan tersebut.
Baca juga: PADMA Indonesia Apresiasi Pemberian Nama Jalan Bagi Pejuang Otonomi Kabupaten Lembata
“Iya, benar Tim Jatanras telah mengamankan terduga pelaku curanmor sore tadi,” ujar AKP Ridwan dalam keterangan yang diterima POS-KUPANG.COM.
AKP Ridwan menjelaskan, pelaku beraksi pada Jumat 29 april 2022 sekira pukul 02.30 Wita. Saat itu, pelaku pulang dari penginapan orang tuanya di Kampung Sernaru untuk kembali ke penginapannya di Waemata.
Pada saat dalam perjalanan terduga pelaku melihat sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan variasi hijau dan kuning yang terparkir di depan rumah korban, Valentina Walda Jahim (25).
Baca juga: Pjs Bupati Lembata Tegaskan ASN Pada Posisi Pasif Bukan Netral
Selanjutnya, pelaku mendorong sepeda motor tersebut ke arah jalan utama Sernaru. Setelah sampai di jalan utama, terduga pelaku lalu mencabut kabel kontak lalu menghidupkan motor tersebut dan membawa kabur ke wilayah Malawatar, Kecamatan Lembor, Kabupaten Mabar untuk dijual.
AKP Ridwan membeberkan, terduga pelaku diamanakan oleh Tim Jatanras di Kompleks MTs Labuan Bajo sekira pukul 15.20 Wita.
“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamanakan di Polres Mabar,” katanya.
Lanjut ditambahkan AKP Ridwan, terduga pelaku merupakan residivis spesialis curanmor di wilayah hukum Polres Mabar.
Baca juga: Ketua FKI Bangga Atlet Kempo NTT Sumbang Empat Medali Emas, Lima Perak dan Satu Perunggu
“Terduga pelaku sudah tiga keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan (LP) Ruteng dengan perbuatan yang sama,” tambahnya.(*)