Berita Timor Tengah Selatan Hari Ini
Kadis P3A Kabupaten TTS Beberkan Capaian Program Dihadapan Menteri PPPA RI
Desa ramah perempuan dan peduli anak menjadi satu motivasi bagi pemerintah daerah dalam membangun desa
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (PPPA) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati melakukan kunjungan kerja di Kabupaten TTS, Rabu 11 Mei 2022.
Terkait kunjungan ini, Kadis P3A Kabupaten TTS, Linda Fobia dalam laporannya kepada Menteri P3A RI dan hadirin di Aula kantor bupati TTS menyampaikan, dasar dari kunjungan menteri P3A RI ini untuk melihat apa yang sudah dikerjakan dinas terkait di Kabupaten TTS.
"Dasar dari kunjungan ini untuk melihat apa yang sudah kami kerjakan di kabupaten TTS, khususnya yang berkaitan dengan Perda nomor 4 tahun 2020 tentang kabupaten layak anak," ungkap Linda mengawali laporannya.
"Dalam kunjungan ini perlu kami laporkan sejumlah program yang kami lakukan di TTS, di antaranya: Pelatihan pemberdayaan ekonomi bagi kelompok perempuan, sosialisasi dan replikasi sekolah perempuan di 25 desa, program pemberdayaan perempuan melalui kegiatan sosialisasi kebijakan pelaksanaan PUG (Pengarusutamaan Gender) dan PPRG (Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender)," jelasnya.
Baca juga: Ukraina Berhasil Usir Rusia Menjauh dari Kota Kharkiv
Kami juga lanjut Linda, melakukan program pemenuhan hak anak, melalui pencanangan desa ramah perempuan dan peduli anak pada 15 desa layak anak.
Diungkapkan Linda pihaknya juga melakukan pemenuhan hak sipil anak melalui kesepakatan bersama antara dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kabupaten TTS dengan dinas dukcapil kabupaten TTS, serta dinas pendidikan kabupaten TTS untuk menyiapkan dokumen akta kelahiran bagi anak-anak usia sekolah yang belum memiliki akta kelahiran.
"Kegiatan tersebut untuk tahun 2022 sudah dilakukan secara simbolis pada perayaan hari kartini 21 April di desa Sunu, melalui pemberian atau pembagian 1.350 akta kelahiran bagi anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran," ucap Linda.
"Mengenai perlindungan perempuan dilakukan kegiatan sosialisasi pencegahan KTPA (Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak), KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga) ataupun TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di 32 kecamatan di TTS," terangnya.
Baca juga: Kepala OJK NTT Wanti-Wanti, Ada 22 Perusahan Ilegal Tawarkan Investasi
Pihaknya juga tambah Linda, melakukan pendampingan dan penjangkauan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak serta korban KDRT di 32 kecamatan di kabupaten TTS.
Linda mengatakan, program perlindungan anak melalui kegiatan Pengukuhan relawan sahabat perempuan dan peduli anak (SAPA) pada hari ini akan dilakukan pengukuhan terhadap 46 orang relawan SAPA. Dirinya juga menjelaskan terkait kegiatan yang sudah dilaksanakan.
"Kegiatan yang sudah dilaksanakan yaitu sejak tahun 2009 sudah terbentuk pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak (P2TP2A) di kabupaten TTS. P2TP2A ini di tahun 2022 akan ditetapkan menjadi UPTD PPA. Hal tersebut sedang dalam proses pembahasan kajian akademis," jelas Linda.
Dia menjelaskan, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten TTS meningkat sejak 3 tahun terakhir.
Baca juga: Mentan SYL Jelaskan Kondisi PMK Hewan Ternak di Gresik, Jawa Timur
"Untuk penanganan kasus, trennya agak meningkat sesuai data yang kami upload dalam simponi dengan PPA. Pada tahun 2020 ada 87 kasus. Lalu pada tahun 2021 meningkat menjadi 104 kasus. Kemudian di tahun 2022 yang ditangani P2TP2A ada 32 kasus, tetapi secara keseluruhan ditangani bersama mitra (lembaga masyarakat) yang berada di TTS berjumlah 67 kasus yang sudah terupload dalam aplikasi simponi," terang Linda.
Hari ini pula lanjut Linda, dilakukan wisuda bagi 150 peserta lulusan sekolah perempuan Bife Meto. Dia juga membeberkan beberapa kendala oleh pihaknya dalam menjalankan tugas.