Berita Kupang Hari Ini
Dua Pelaku Rudapaksa di Oelnasi Masih Buron, Satu Sudah Dilimpahkan Ke Jaksa
Sementara satu pelaku lain telah ditetapkan tersangka dan berkasnya serta tersangka sudah dilimpahkan
Dalam perjalanan sopir dan kedua orang temannya membawa korban masuk ke dalam semak belukar di belakang Kantor Disperindag Kabupaten Kupang di Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah.
Baca juga: Sidang Perdana Perkara Astri-Lael, Tersangka Randi Badjiddeh Akan Didampingi 9 PH
Sopir dan kedua temannya mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti keinginan mereka melampiaskan nafsu bejad sopir dan kedua temannya. Kemudian ketiganya Secara bergilir melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Usai melampiaskan nafsu bejadnya, sopir dan kedua temannya pergi meninggalkan korban sendirian dalam semak belukar. Korban sambil menangis berjalan kaki sendirian menuju perempatan jalan di Desa Oelpuah. Beberapa orang pemuda yang sedang duduk merasa iba dan membawa korban melapor ke Polsek Kupang Tengah.(cr9)