Berita Kupang Hari Ini

Dua Pelaku Rudapaksa di Oelnasi Masih Buron, Satu Sudah Dilimpahkan Ke Jaksa

Sementara satu pelaku lain telah ditetapkan tersangka dan berkasnya serta tersangka sudah dilimpahkan

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-POLRES KUPANG
SERAHKAN TSK - Polsek Kupang Tengah saat menyerahkan tersangka (Tsk), Melianus Lasi (baju tahanan) pelaku pemerkosaan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Selasa 10 Mei 2022 

Dalam perjalanan sopir dan kedua orang temannya membawa korban masuk ke dalam semak belukar di belakang Kantor Disperindag Kabupaten Kupang di Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah.

Baca juga: Sidang Perdana Perkara Astri-Lael, Tersangka Randi Badjiddeh Akan Didampingi 9 PH

Sopir dan kedua temannya mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti keinginan mereka melampiaskan nafsu bejad sopir dan kedua temannya. Kemudian ketiganya Secara bergilir melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Usai melampiaskan nafsu bejadnya, sopir dan kedua temannya pergi meninggalkan korban sendirian dalam semak belukar. Korban sambil menangis berjalan kaki sendirian menuju perempatan jalan di Desa Oelpuah. Beberapa orang pemuda yang sedang duduk merasa iba dan membawa korban melapor ke Polsek Kupang Tengah.(cr9)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved