Pembunuhan Ibu dan Anak

Aliansi Peduli Kemanusiaan Duga Oknum Aparat Terlibat Kasus Astri Lael

"Ada dua level pelaku, yaitu pelaku konspiratif yang kemudian itu ada aktor intelektualnya dan kemungkinan besar ada keterlibatan aparat.”

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Aliansi Peduli Kemanusiaan konferensi pers di Sekretariat GMKI cabang Kupang, Rabu 27 April 2022. 

Selain itu, Christo Kolimo juga adanya dugaan dalam memanipulasi hasil outopsi kedua korban. Menurutnya, hasil outopsi kedua korban telah menerangkan secara jelas bahwa kedua korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul, yang menimpa kepala salah satu korban anak hingga ada retakan, luka  dan memar pada organ gerak atas dan bawah atau tangan dan kaki korban ibu dan tanda memar pembekapan dibagian mulut dan hidung, sehingga menyebabkan kematian.

Adapun motif, waktu dan lokasi peristiwa juga menjadi rujukan Aliansi Peduli Kemanusiaan, menegaskan tersangka bisa lebih dari dua orang.

Christo Kolimo menjelaskan, sebagaimana yang terjadi dalam rekonstruksi dan keterangan pers dari kepolisian, menyebutkan motif pembunuhan yang dilakukan tersangka Randy Bajideh adalah untuk  mengaklhiri hubungan asmara dengan Astri, sebagai ibu dari anak bilogisnya, Lael.

Masuknya pasal penyanding KUHP pasal 55 menunjukan motif, waktu dan lokasi pembunuhan sebagaiamana yang terjadi dalam rekonstruksi merupakan hasil  alibi konspiratif yang perlu di dalami terutama peranan aparat penyidik yang menanganinya saat itu.

"Aliansi menduga kuat, ada aktor intelektual yang secara bersama-sama aparat  telah meembuat skenario rekonstruksi kasus ini, dengan memanipulasi motif, lokus, penyebab dan pelaku-pelaku lain yang terlibat pembunuhan terhadap Astrid dan Lael, dengan tujuan melindungi pelaku konspiratif maupun eksekutor lapangan," ujar Christo Kolimo.

Pada dugaan lain, Aparat Penegak Hukum (APH) juga diduga melakukan penggiringan opini publik.

Christo Kolimo mengaku, kalau APH itu sering menyerang aliansi di media sosial. Christo Kolimo menuturkan, aliansi yang saat itu menyebut dugaan tersangka baru, langsung dibantah oleh APH itu.

Baca juga: Tersangka Baru Kasus Astri Lael Dalam Berkas Perkara Terpisah 

Bahkan, ada APH yang berani bertaruh menanggalkan pakaian dinasnya (mengundurkan diri, red) dari institusi Polri. Aliansi Peduli Kemanusian juga menyampaikan tujuh pernyataan sikapnya:

Pertama, mengapresiasi semua pihak yang tak henti-hentinya mendukung dan mendoakan perjuangan aliansi baik secara langsung maupun tidak langsung.

Atas doa dan dukungan semua pihak Aliansi Peduli Kemanusian tetap berdiri teguh dalam berjuang menuntut keadilan bagi kedua korban ibu dan anak yang dibunuh.

Hingga hari ini tercatat sudah 10 kali aksi damai yang dilakukan untuk keadilan Astri dan Lael yang telah dilakukan oleh Aliansi Peduli Kemanusiaan. Tentu aksi yang berjilid-jilid ini dapat berjalan lancar berkat doa dan dukungan semua pihak yang peduli dan mendukung penegakan hukum di bumi Flobamora.

Kedua, terima kasih dan apresiasi kepada bapak Presiden Jokowi yang telah menerima surat dan berkas aliansi terkait kasus ini dalam kunjungan kerjanya ke NTT pada 14 Maret 2021 lalu sebagaimana informasi yang kalian didapatkan bahwa setelah menerima berkas dari aliansi, Presiden langsung memerintahkan Kapolri Jenderal Listo Sigit Prabowo untuk menuntaskan dan membuka kasus ini secara terang terangan tanpa manipulasi.

Ketiga, terima kasih kepada Komnas Perempuan RI yang telah menyurati Kapolda NTT untuk meminta penjelasan atas temuan-temuan kejanggalan yang dikirimkan Aliansi Peduli Kemanusiaan, berdasarkan temuan lapangan dan keterangan korban atau keluarga kelompok Parkindo Jakarta, yang telah ikut mediasi kasus ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Astrid dan Anak Lael, Tersangka Randy Mengaku Menyesal dan Siap Bertanggungjawab

Selain itu terima kasih juga diberikan kepada Komisi III DPR RI, yang telah mengangkat kasus ini dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat), bersama Kapolri dan mendorong agar Kapolri turun tangan dalam kasus kejahatan luar biasa ini.

Keempat, terima kasih dan apresiasi juga kami sampaikan kepada bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang telah mengamankan perintah Presiden dan langsung mengirim tim dari Mabes Polri, sebagaimana informasi yang aliansi dapatkan untuk menangani, kasus ini hingga kasus ini dapat berjalan sesuai, dengan harapan masyarakat NTT dengan ditetapkannya tersangka baru dan terwujudnya supremasi hukum.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved