Breaking News

Pembunuhan Ibu dan Anak

Aliansi Peduli Kemanusiaan Duga Oknum Aparat Terlibat Kasus Astri Lael

"Ada dua level pelaku, yaitu pelaku konspiratif yang kemudian itu ada aktor intelektualnya dan kemungkinan besar ada keterlibatan aparat.”

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Aliansi Peduli Kemanusiaan konferensi pers di Sekretariat GMKI cabang Kupang, Rabu 27 April 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Aliansi Peduli Kemanusian sejak awal sudah menduga pelaku pembunuhan ibu dan anak, Astri Manafe (30) dan Lael Maaccabbe (1) lebih dari satu orang.

Pendeta Emi Sahertian menyebut ada dua kategori pelaku. "Ada dua level pelaku, yaitu pelaku konspiratif yang kemudian itu ada aktor intelektualnya dan kemungkinan besar ada keterlibatan aparat,” sebut Pendeta Emi Sehertian saat konferensi pers di Sekretariat GMKI Cabang Kupang, Rabu 27 April 2022.

“Dan level kedua yang memang langsung dengan korban adalah eksekutor lapangan," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa, Aliansi Peduli Kemanusiaan melakukan pengawasan sejak awal dan terus mengawal kasus Astri Lael hingga pengadilan.

Pendeta Emi Sahertian mengatakan, hampir sebulan Aliansi Peduli Kemanusian berdiam diri selama berkas perkara bolak-balik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke penyidik Polda NTT.

Menariknya dari keterangan yang disampaikan ada pasal 55, mengindikasikan bahwa pelaku bukan tunggal.

Koordinator Aliansi Peduli Kemanusiaan Christo Kolimo membacakan pernyataan sikap. Pihaknya menduga ada konspirasi yang sistematis dan terencana.

Baca juga: BREAKING NEWS: Penyidik Polda NTT Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kematian Astri-Lael

"Aliansi membaca dengan jelas anatomi konspirasi atas peristiwa pembunuhan kejam ini secara terstruktur dan sitematis, ada yang  berperan untuk penggiringan opini, pembunuhan karakter di media sosial, hingga menyusun skenario yang bertujuan memanipulasi peristiwa sebenarnya," kata Christo Kolimo.

Dia mengatakan, penetapan Randy Bajideh sebagai tersangka bukan karena upaya aparat kepolisian Polda NTT alias tanpa melalui kerja penyidikan.

Penetapan Randy Bajideh sebagai tersangka dilakukan setelah yang bersangkutan menyerahkan diri dan mengaku sebagai pelaku pembunuhan.

Menurutnya, dugaan konspirasi dalam dengan tersangka lebih dari satu orang itu didasari juga rangkaian keterangan sejak awal tersangka Randy Bajideh ditetapkan.

Chisto Kolimo menegaskan, dengan adanya tersangka baru menegaskan kembali pernyataan Kabid Humas Polda NTT yang menyatakan hanya pelaku tunggal, terkesan menutupi fakta kejadian.

Penetapan pelaku tunggal pembunuhan, menurut Kristo Kolimon berdasarkan pengakuan atau testimoni tersangka pelaku dan terkesan menutupi fakta peristiwa pembunuhan yang sebenarnya, dimana sangat mungkin pelaku pembunuhan lebih dari satu orang berdasarkan bukti forensik/outopsi.

"Aliansi menduga bahwa ada pelaku konspiratif yang menyusun skenario, alibi dan agenda, serta ada pelaku eksekusi pembunuhan  yang harus diusut tuntas, termasuk jika ada aparat yang terlibat," katanya.

Baca juga: Tersangka Baru Kasus Astri Lael Berinisial i, Belum Ditahan Penyidik Polda NTT

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved