Berita Flores Timur Hari Ini
Air Mata Bidan Desa di Adonara, Antara Pengabdian dan Upah yang Belum Dibayar
Selama bekerja, jebolan Stikes Maranatha Kupang ini digaji dari dana desa dengan sistem pembayaran setiap enam bulan.
Waktu pun terus berjalan. Isabela tetap melakukan tugasnya seperti biasa. Hingga pada tanggal 18 April, lewat corong desa, kepala desa membaca beberapa perangkat desa untuk mengambil gaji. Saat itu, nama Isabela sebagai nakes desa tidak disebut.
Baca juga: Disperindag NTT Belum Dengar Resmi Terkait Indikasi Penimbunan Minyak Goreng di Kota Kupang
Awalnya, ia merasa biasa karena tahu jika ia biasa digaji 6 bulan sekali. Apalagi, di tahun 2022, ia baru empat bulan bekerja.
Namun keesokannya, melalui Menti ia di informasikan jika gajinya masih ditahan kepala desa karena ia tak mengikuti kegiatan IDM. Mendapat informasi itu, ia langsung menangis dan menceritakan nasibnya ke keluarga.
"Saya sakit hati, seolah-olah pengabdian saya diukur dengan uang. Saya sudah biasa enam bulan baru digaji. Tapi tolong, jangan sebut, gaji ditahan hanya karena tidak ikut IDM. Selama ini saya kerja sendiri. Saya rela tidak digaji asalkan saya dengan pasien saya," tuturnya.
Ia mengaku jika beberapa keluarganya sempat menulis persoalan itu di medsos, lantaran kecewa.
Baca juga: Coach Macan Kemayoran Thomas Doll Emban Tugas Berat, Menjuarai Liga 1 2022/2023 untuk Jakmania
"Saya ceritakan ke saudara saya, karena mereka tau kerja saya selama ini. Semua laporan selama ini saya buat. Laporan itu dibuat, diserahkan ke kader KPM dan selanjutnya diserahkan ke desa. Baru dua bulan terakhir saya lambat karena sakit. Tolong jangan cari-cari kesalahan saya," katanya.
Kini, Isabela hanya pasrah. Dia tau konsekwensi dari semuanya itu. Ia tak mungkin melawan kebijakan Kades jika ia benar-benar akan diberhentikan.
"Jika pak Kades mau pecat, saya siap terima. Tapi dengan satu syarat, tolong segara cari nakes pengganti, agar ibu-ibu hamil dan pasien umum yang saya rawat selama ini, jangan terabaikan," ujarnya berderai airmata.
Tanggapan Ketua BPD dan Kepala Desa
Ketua BPD Pandai, Marselinus Dupeng mengaku sudah mengetahui persoalan itu dan sedang berupaya melakukan mediasi.
Menurut dia, ketidakhadiran bidan Isabela dalam kegiatan IDM itu lantaran tidak mengetahui informasi itu.
Karena itu, sebagai ketua BPD, ia mengaku kecewa dengan alasan penahanan gaji perangkat desa, termasuk tenaga kesehatan hanya karena tidak mengikuti kegiatan IDM.
"Ia diinformasikan melalui facebook, sementara ia urus rawat pasien sampai urus jenazah. Bagaimana mungkin dia tau kalau ada kegiatan IDM," katanya.
Baca juga: Diduga Menimbun Minyak Goreng, Ricky Ekaputra Foeh: Pelaku Harus Dihukum Berat
Selama ini, tidak ada kesepakatan yang dibuat terkait jadwal pembayaran upah semua perangkat desa.
"Tidak ada kesepakatan yang kami buat. Tidak ada perangkat desa yang diprioritaskan pembayarannya. Disaat dana desa cair, upah perangkat desa langsung dibayar," tandasnya.