Berita NTT Hari Ini

Disperindag NTT Belum Dengar Resmi Terkait Indikasi Penimbunan Minyak Goreng di Kota Kupang

pasar murah sehingga dapat terjangkau oleh masyarakat menengah ke bawah serta agar selalu menyetok dan menjaga harga migor.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
Kirenius Talo,Kepala Bidang Pengembangan dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (Disperindag NTT) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (Disperindag NTT) belum mendengar secara resmi terkait adanya indikasi penimbunan minyak goreng (migor) di kota Kupang, NTT.

Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT) telah temukan adanya indikasi penimbunan minyak goreng di kota kupang, Kepala Bidang Pengembangan dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (Disperindag NTT),Kirenius Talo menyampaikan bahwa dirinya belum mendengar secara resmi tentang adanya indikasi penimbunan migor di Kota Kupang.

Dihubungi Pos Kupang pada Selasa 26 April 2022 malam melalui WhatsApp, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar berbelanja sesuai kebutuhan bukan karena keinginan.

Baca juga: Masuk Musim Tanam Kedua Pemerintah Minta Petani Manfaatkan Sumber Daya Secara Maksimal

Langkah yang dilakukan menjelang Ramadhan, Kirenius juga mengimbau kepada pelaku usaha agar tidak tidak menaikkan harga migor terlalu tinggi dan menyelenggarakan pasar murah sehingga dapat terjangkau oleh masyarakat menengah ke bawah serta agar selalu menyetok dan menjaga harga migor.

"Tidak ada bazar kecuali pasar murah," terangnya.(*)

Berita NTT Hari Ini


 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved