Berita NTT Hari Ini
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bagi Anggota WKRI NTT
Terpantau, para peserta yang hadir rata-rata mengenakan baju putih dipadu kain tenun motif NTT
Penulis: Apolonia M Dhiu | Editor: Edi Hayong
Menurut Melki, penyebutan 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara tidaklah dimaksudkan bahwa keempat pilar tersebut memiliki kedudukan yang sederajat. Karena, katanya, setiap pilar memiliki tingkat, fungsi, dan konteks yang berbeda, dalam hal ini posisi pancasila tetap ditempatkan sebagai nilai dasar berbangsa dan bernegara.
Baca juga: Begini Pesan Ketua MUI NTT Untuk Umat Muslim Jelang Ramadhan, Simak Pesannya
Dikatakan Melki, Pancasila sebagai idiologi dan dasar negara berkedudukan sebagai pemersatu bangsa dan filsafat negara. Pancasila sebagai ideologi menjadi dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara dan seluruh masyarakat Indonesia.
Dalam Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila termuat dalam ayat 4 sebagai dasar dan hukum positif di Indonesia. Bahwa sebagai idiologi Negara, Pancasila juga sebagai sistem kehidupan nasional.
Sedangkan UUD 1945 dalam kedudukan sebagai konstitusi negara. Kesepakatan umum konsensus warga Negara Indonesia. Bahwa Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan.
Baca juga: Mata Garuda NTT dan Unimor Sosialisasi Beasiswa
UUD 1945 mengatur empat hal penting, yakni prinsip kedaulatan rakyat, Negara Indonesia adalah negara hukum, pembatasan kekuasaan organ negara mengatur hubungan antar lembaga Negara, dan mengatur huhungan kekuasaan antar lembaga Negara dan warga negara.
Negara juga menganut sistem konstitusi dengan pemerintah berdasarkan konstitusi (hukum dasar) dan tidak berdasarkan absolut ( kekuasaan yang tidak terbatas).

Sementara NKRI sebaga bentuk Negara Indonesia. Dipilihnya NKRI oleh BUPKI dikarenakan kesatuan dianggap lebih memjamin persatuan yang kuat. Menjunjung tinggi otonomi dan kekhususan.
Dijelaskan Melki, Bhineka Tunggal Ika bukan sekedar slogan tetapi ada wawasan keanekaan yang berusaha mencari titik temu dari segala kebhinekaan yang terkristalkan dalam dasar Negara Pancasila. Slogan tersebut sesuai dengan kondisi Negara Indonesia yang terdiri dari berbagai pulau, suku, agama dan ras, tetapi tetap terbingkai dalam NKRI.
Terkait tantangan pemuda dan perempuan di era pandemic Covid-19, Melki mengatakan, sangat tidak mudah menghadapinya.
Tantangan pemuda dan perempuan di era pandemi tidak mudah karena itu harus bersatu, kreatif dan berinovasi untuk bisa menghasilkan hal-hal baru demi menyelesaikan persoalan hidup yang terjadi di berbagai sisi kehidupan.
Baca juga: Jefri Riwu Kore Sambangi Sejumlah Rumah Ibadah di Kota Kupang
Saat ini, Provinsi NTT dihadapkan dengan berbagai persoalan seperti, stunting, DBD, gizi buruk di tengah pandemi Covid-19.
Untuk itu, katanya, perlu dukungan dari perempuan dan pemuda untuk mengatasi berbagai isu kemiskinan dan keterbelakangan.
Ditengah berbagai tantangan di era pandemic ini disitulah peluang untuk kita tampil dan memberi manfaat bagi orang lain.
"Salah satu contohnya adalah stunting, stunting kita di NTT adalah yang tertinggi, salah satu wilayahnya adalah di TTS. Stunting ini dilihat dari segi peluang, apakah para Wanita Katolik RI bisa mulai berpikir pangan lokal bergizi tinggi bagi ibu hamil dan juga anak-anak balita. Jadi di tengah masalah stunting ini peran ibu begitu vital," katanya. (*)