Pembunuhan Ibu dan Anak
Berkas Tersangka RB Lengkap, Ini Komentar Pakar Hukum
Jika sudah dilimpahkan ke pengadilan,maka status tersangka RB akan berubah menjadi terdakwa
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
Lebih lanjut dikatakan, hukum tertinggi di Indonesia terhadap kasus pidana adalah Pasal 340.
Baca juga: 19 Kelurahan di Kota Kupang Masih Kategori Zona Merah
"Jadi walaupun ada pasal 338 perlindungan anak, hukum tertinggi di Indonesia, hukum bagi seseorang yang melakukan tindak pidana adalah Pasal 340 KUHP," katanya.
Semuel menegaskan, dalam mengikuti perkembangan mulai penyelidikan dan penyidikan, penyidik Polda NTT menerapkan pasal 340 KUHP kepada tersangka RB, sudah didukung oleh hasil penyelidikan dan penyidikan.
'Saya hanya mau menyatakan bahwa sebagai warga negara Indonesia melihat kasus ini, saya harapkan masyarakat semua ikut mengawal kasus ini agar JPU dan majelis hakim bertindak sesuai harapan dan cita-cita daripada masyarakat pencari keadilan yang berdasarkan fakta- fakta yang terungkap di pengadilan," ujarnya.(*).
