Minyak Goreng Langka

Kontradiktif,Cabut HET saat Harga Minyak Goreng Meroket,Pengamat: Harga Bisa Lebih Liar Jelang Puasa

Kebijakan Mendag Muhammad Lutfi cabut HET saat harga Minyak Goreng meroket dinilai kontradiktif, Pengamat: Harga Migor bisa lebih liar jelang Puasa

Editor: Adiana Ahmad
TRIBUNNEWS.COM/REYNAS ABDILA
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi - Kontradiktif,Cabut HET saat Harga Minyak Goreng Meroket,Pengamat: Harga Bisa Lebih Liar Jelang Puasa 

"Iya dicabut HET (hari ini). Jadi harga minyak goreng kemasan dibebaskan, tetapi untuk curah dibatasi Rp 14 ribu per liter," katanya saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (16/3/2022).

Dikatakan, alasan dicabutnya HET minyak goreng karena saat ini terjadi kelangkaan di berbagai daerah dan harganya banyak tidak sesuai yang ditetapkan. 

Namun, Oke menyakini harga minyak goreng kemasan ke depan akan turun sesuai keekonomiannya, tidak seperti saat ini di kisaran Rp 17 ribu-Rp 20 ribu per liter. 

Sebelumnya, Menteri Perdagangan menetapkan Harga Eceran Tertinggi baru untuk minyak goreng mulai 1 Februari 2022.

HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Saat ini, aturan HET minyak goreng kemasan telah dicabut dan disesuaikan harga pasar. 

Pengunjung membeli minyak goreng kemasan di sebuah supermarket di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022). (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)
Sementara itu, untuk harga minyak goreng curah akan disubsidi Pemerintah menjadi Rp 14.000 per liter.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan kebijakan subsidi harga minyak goreng (migor) kelapa sawit curah ini diputuskan dengan mempertimbangkan situasi dan keadaan distribusi minyak goreng.

“Saya didampingi Bapak Kapolri, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perdagangan dalam rapat internal terbatas tadi diputuskan bahwa Pemerintah memperhatikan situasi penyaluran dan keadaan distribusi minyak goreng.”

“Dengan memperhatikan situasi global, di mana terjadi kenaikan harga-harga komoditas, termasuk minyak nabati dan di dalamnya termasuk minyak kelapa sawit,” ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

“Maka pemerintah memutuskan, pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah sebesar Rp 14 ribu per liter,” lanjutnya.

Subsidi itu, kata Airlangga, akan diberikan dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Pengamat Ungkap Dampak HET Minyak Goreng Dicabut: Kenaikan Harga Bisa Lebih Liar Lagi Jelang Bulan Puasa

Pengamat Ekonomi, Bhima Yudhistira membeberkan dampak dicabutnya kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan.

Saat ini, harga minyak goreng kemasan disesuaikan pasar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved