Minyak Goreng Langka
Kontradiktif,Cabut HET saat Harga Minyak Goreng Meroket,Pengamat: Harga Bisa Lebih Liar Jelang Puasa
Kebijakan Mendag Muhammad Lutfi cabut HET saat harga Minyak Goreng meroket dinilai kontradiktif, Pengamat: Harga Migor bisa lebih liar jelang Puasa
Kontradiktif,Cabut HET saat Harga Minyak Goreng Meroket,Pengamat: Harga Bisa Lebih Liar Jelang Puasa
POS-KUPANG.COM - Keputusan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mencabut Harga Ecera Tertinggi ( HET ) Minyak Goreng dinilai kontradiktif.
Pasalnya, Mendag Lutfi mencabut HET Minyak Goreng di saat Harga Minyak Goreng meroket.
Pengamat Ekonomi, Bhima Yudhistira menyebut dampak buruk pencabut HET yakni Harga Minyak Goreng bis lebih liar jelang Puasa Ramadhan 2022.
Namun Mendag Lutfi punya argumen lain.
Mendag Muhammad Lutfi malah memprediksi harga minyak goreng kemasan akan turun sepekan ke depan.
Baca juga: Menko Airlangga Minta Aparat Penegak Hukum Tangkap Mafia Minyak Goreng
Alasannya, kini stok minyak goreng kemasan di pasaran sudah mulai tersedia setelah aturan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 14.000 per liter dicabut.
"Tadi sudah kita lihat bersama, minyak goreng kemasan sudah mulai normal bahkan melimpah,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Minggu (20/3/2022).
Lebih lanjut, Mendag mengatakan, berdasarkan informasi dari penjual, banyaknya permintaan toko terhadap kebutuhan minyak goreng sudah bisa dipenuhi 100 persen.
Sehingga, harga minyak goreng kemasan berpotensi mengalami penurunan, sesuai mekanisme pasar yang berlaku
“Saya juga melihat ketersediaannya cukup. Nanti, jika merek minyak gorengnya makin banyak, harganya akan menurun sesuai dengan kompetisi dan leveling dari market mereka,” ucapnya.
Baca juga: Pemerintah Cabut HET Minyak Goreng di Pasaran, Masyarakat Minta Pemerintah Lebih Tegas
Lutfi pun memprediksi harga minyak goreng kemasan akan turun dalam waktu dekat.
“Diperkirakan dalam seminggu ke depan merek-merek sudah mulai keluar dan harganya sudah bisa lebih baik," jelasnya ketika melakukan tinjauan di ritel modern wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara, Jumat (18/3/2022) kemarin.
Diketahui, Menteri Perdagangan telah mencabut peraturan Harga Eceren Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan, menjelaskan pemerintah mencabut kebijakan HET tersebut, seiring terjadinya kelangkaan minyak goreng.