Pembunuhan Ibu dan Anak
Pengacara Keluarga Astri dan Lael Optimis Perkara Bisa Terkuak
Kita begitu ketemu klien seperti ya boleh tanya ke kakak Jack, bagaimana saya men-treat seorang klien ya like a family.
Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Rosalina Woso
N : Menabrak aturan kenapa?
A : Karena secara konstitusi tidak diperkenankan untuk mengajukan gugatan yang melebihi jangka waktu. Itu tentu.
Jadi di Mahkamah Konstitusi ini kan straight dalam artian mereka memiliki batas waktu yang betul - betul tertib untuk menjamin kepastian hukum tentunya bagi setiap orang yang mengajukan upaya hukum tapi yang unik adalah kejanggalan ini dan kecurangan ini ditemukan setelah terjadinya pemilihan dan setelah diumumkan jadi mau tidak mau pada saat itu kami sambangi jadi kita dalam waktu satu minggu kita buat gugatan ke Mahkamah Konstitusi memang masih banyak kekurangan jadi kita banyak revisi disitu.
Setelah satu minggu kita datangi Mahkamah Konstitusi disitu saya hampir empat jam berdiskusi lalu kita minta advice kita minta kebijakan karena awalnya dari pihak Mahkamah Konstitusi itu tidak menerima karena sudah lewat jangka waktu jadi paniteranya pun tertarik dengan perkara ini.
Jadi dibaca lalu seingat saya dikonsultasikan keada salah satu yang mulia hakim konstitusi di sana sampai akhirnya di session itu kita dari jam 3 sore sampai setelah maghrib itu kita akhirnya diputuskan oke masuk sebagai pemohon
Masuk dengan catatan pada saat itu kami memohon supaya yang penting ini disidangkan dulu, lihatlah faktanya karena ini bukti - bukti valid, yang mengeluarkannya adalah lembaga negaranya sendiri dan juga saya rasa ini bisa menjadi temuan hukum karena pada saat itu tidak ada yang mengatur pembatalan setelah adanya pengumuman jadi itu yang saya bilang kenapa ini menjadi terobosan hukum , tentu pada saat itu semua pihak meragukan kami untuk maju untuk bisa mengajukan gugatan ya saya rasa wajar secara aturan kita tabrak, kita modal nekat negara ini negara hukum tapi pada saat ada kekosongan hukum maka tidak ada salahnya kita membuat terobosan hukum untuk mengisi kekosongan itu.
N : Dan akhirnya menang lagi ya?
A : Alhamdulilah disitu (menang).
N : Untuk kasus yang 2022, Astri Lael, bagaimana prediksinya?
A : Ya sama seperti yang biasa kita lakukan ya jadi saya kalau sudah menangani satu perkara itu biasanya ada rasa penasaran, ada rasa ingin tahu, ada rasa optimisme disitu jadi kita masih tetap optimis perkara ini bisa terkuak, bisa terbongkar, banyak pihak yang harus mempertanggungjawabkan kesalahannya kita masih optimis.
Sampai dengan hari ini sudah hampir berapa bulan, jadi sejak empat bulan ini dari awal sampai hari ini kita dampingi kita masih berkeyakinan bahwa pertama penyidik polri bisa mengungkap kasus ini lebih jauh tentu kita yakin dan juga pihak kejaksaan tentunya juga sudah siap manakala perkara ini disempurnakan maka sempurna pula tuntutannya.
Jadi optimismenya ini kami sampaikan juga ke pihak keluarga bahwa tentunya pihak keluarga jangan sampai patah semangat karena kita beberapa waktu lalu sempat sudah ada hopeless dari pihak keluarga dan juga hampir tidak semangat tapi kita yakinkan lagi.
Banyak temuan - temuan, banyak progress yang positif yang dilakukan oleh penyidik yang mana itu menggugah semangat kita lagi.
Perkara ini kan kalau dibilang sekarang kita berpacu dengan waktu tetapi semakin banyak temuan yang didapatkan oleh pihak keluarga, penyidik maupun ada aliansi di sana, itu yang membuat kita oh ini semakin banyak temuan positif yang mana itu memberikan impact positif juga terhadap kami, kami merasa disini ada kemungkinan hal baru akan tercipta disini.
N : Ngomingin soal profesi pengacara, anda sudah berapa tahun sih?