Flores Timur Terkini

Petugas SPBU dan Penyalur di Flores Timur Diminta Tak Jual-Beli BBM Sebelum SK Terbit

Kopong menuturkan, rekomendasi sementara yang selama ini digunakan para sub penyalur saat membeli BBM subsidi telah berakhir sejak Selasa

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
Suasana antrian kendaraan di SPBU 01 Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT, Rabu (13/08/25) siang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi oleh sub penyalur di SPBU Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT, diminta agar dihentikan sementara waktu sebelum terbit surat keputusan terbaru.

Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Alam (SDA) Setda Flores Timur, Tarsisius Kopong, mengatakan aktivitas pelayanan jual dan beli BBM jenis solar dan pertalite dihentikan untuk sementara waktu hingga terbit Surat Keputusan (SK) Bupati.

Kopong menuturkan, rekomendasi sementara yang selama ini digunakan para sub penyalur saat membeli BBM subsidi telah berakhir sejak Selasa (12/08/25), kemarin.

"Rekomendasi sudah berakhir, sehingga untuk sementara waktu dihentikan dulu," ujar Kopong kepada wartawan, Rabu (13/08/25) siang.

Kopong menuturkan, dalam keputusan terbaru, BPH Migas menyetujui tujuh sub penyalur dari total 46 usulan.

Saat ini, sambung Kopong, pihaknya sedang memproses penerbitkan surat keputusan (SK) Bupati bagi tujuh sub penyalur sesuai dengan persetujuan BPH Migas yang punya otoritas.

"Sementara proses SK. Jadi sub penyalur bisa hentikan dulu (aktivitas pembelian BBM), surat rekomendasinya sudah berakhir," ucapnya.

Kopong menambahkan, hari Kamis (14/08/25) besok, Pemda Flores Timur akan mengadakan rapat Tiga Tim, melibatkan tim pengendali dan pengawas untuk menyikapi kebijakan dari BPH Migas.

Baca juga: Alat Diagnosis Penyakit TBC di Flores Timur NTT Masih Terbatas, Bagaimana Solusinya

Dalam rapat bersama aparat penegak hukum itu, Kopong juga membahas tentang potensi kelangkaan BBM subsidi di wilayah yang jauh dengan SPBU, akibat sub penyalur yang tidak diijinkan membeli BBM subsidi sebelum SK dikeluarkan.

"Besok akan bahas, pastinya akan ditemukan kesepakatan-kesepakatan," katanya.

Pantauan wartawan di SPBU 01 Larantuka, tak terlihat pembelian BBM lewat jeriken antara petugas SPBU dengan sub penyalur. Namun di sana terpantau mobil pickup bermuatan drom biru. Drom besar di bak belakang itu diisi BBM oleh petugas. (cbl)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved