BKKBN dan Pemprov NTT Gelar Internalisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan
PJPK merupakan implementasi dari Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang dijabarkan menjadi kebijakan, strategi, dan rencana aksi
Laporan reporter POS-KUPANG. COM, Tari Rahmaniar Ismail
POS-KUPANG.COM, KUPANG – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) serta Deputi Bidang Pengendalian Penduduk menggelar kegiatan Internalisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) dalam Dokumen Perencanaan Daerah.
Kegiatan diselenggarakan pada Selasa 12 Agustus 2025 di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Kota Kupang. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Deputi Pengendalian Penduduk Kementerian Penduduk dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Dr. Bonivasius Prasetya Ichtiarto, S.Si., M.Eng serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTT Dr. Alfonsus Theodorus, ST., MT.
Peserta kegiatan sebanyak 50 orang yang terdiri dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mitra pembangunan, serta Bappeda dan OPD KB kabupaten/kota.
Kepala Perwakilan Kementerian Penduduk dan Pembangunan Keluarga/BKKBN NTT, Faizal Fahmi menegaskan bahwa PJPK merupakan implementasi dari Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang dijabarkan menjadi kebijakan, strategi, dan rencana aksi lebih spesifik untuk mencapai target kependudukan dalam periode lima tahunan.
“Muatan dokumen PJPK perlu diinternalisasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, mulai dari RPJMD, RKPD, Renstra perangkat daerah, hingga Renja perangkat daerah," ujarnya, Selasa (12/8).
Ia juga mengatakan PJPK NTT 2025–2029 memuat 30 indikator pembangunan kependudukan. Berdasarkan evaluasi, enam kabupaten/kota masuk kategori sangat baik dengan capaian lebih dari 23 indikator, yaitu Kota Kupang, Kabupaten Belu, Malaka, Ende, Flores Timur, Ngada, Manggarai Barat dan Sabu Raijua.
"Sembilan kabupaten masuk kategori baik dengan capaian 15–22 indikator, empat kabupaten kategori kurang dengan capaian di bawah 15 indikator, dan satu kabupaten, Sumba Tengah, belum teridentifikasi dalam indikator PJPK," ungkapnya.
Selain itu, belum semua kabupaten/kota menyusun rencana aksi menggunakan matriks Pressure, State, Response, Impact (PSRI) yang menjadi acuan penting dalam perencanaan.
Deputi Pengendalian Penduduk BKKBN menegaskan, penyusunan PJPK 2025–2029 di tingkat provinsi harus diikuti dengan penyusunan PJPK dan rencana aksi di tingkat kabupaten/kota.
“Kegiatan ini bertujuan memastikan adanya dokumen peta jalan dan rencana aksi kependudukan sebagai panduan operasional GDPK selama lima tahun. Dokumen ini menjadi bagian integral dari perencanaan pembangunan daerah,” jelasnya.
Kegiatan internalisasi PJPK ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta mitra pembangunan dalam mencapai sasaran kependudukan yang berkelanjutan di NTT.
Deputi Pengendalian Penduduk Kementerian Penduduk dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Dr. Bonivasius Prasetya Ichtiarto, mengatakan Salah satu sorotan utama adalah penguatan kebijakan melalui Desain Besar Pembangunan Kependudukan (DPPK) yang kini telah direvisi untuk menjawab tantangan dan realita mutakhir.
DPPK yang sebelumnya kurang berjalan optimal di tingkat daerah kini dibagi ke dalam empat tahapan lima tahunan, sejajar dengan masa kepresidenan dan kepala daerah. Tahap pertama dimulai dari 2025 hingga 2029, di masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran.
"Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi pusat-daerah dalam menjalankan rencana aksi yang konkret, berdasarkan 30 indikator prioritas pembangunan kependudukan indikator yang tidak diimajinasikan. Tetapi sebagian besar telah termuat dalam dokumen perencanaan nasional dan daerah seperti RPJMD, Renstra, hingga RPJPN," ujarnya.
Dari 30 indikator tersebut, 28 di antaranya telah masuk ke dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (SPPD). Beberapa indikator kunci antara lain: Tingkat Fertilitas Total (TFR), Angka Kehamilan Remaja (ASFR 15-19), Angka Putus Sekolah, dan Indeks Pengelolaan Keluarga.
Harapannya, setiap kabupaten/kota dapat menyusun PJPK dan rencana aksi kependudukan yang terintegrasi. (iar)
Baca berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE.NEWS
Pemerintah Provinsi NTT
BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Kantor Gubernur NTT
POS-KUPANG.COM
Polwan di TTS Bakti Religi ke Rumah Ibadah Jelang HUT ke-77 Polwan |
![]() |
---|
Daftar Link Resmi Pengumuman Hasil SKD Sekolah Kedinasan 2025,Simak Cara Cek lewat dikdin.bkn.go.id |
![]() |
---|
Kepala BNPB RI Resmikan Sumur Bor di Desa Kiuola Timor Tengah Utara NTT |
![]() |
---|
Dionisius dan Verginia Terpilih Jadi Duta Gendre Malaka 2025 |
![]() |
---|
Duta Gendre Malaka Imbau Remaja Jauhi Pergaulan Bebas dan Miras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.