Berita TTU Hari Ini
Lakmas CW NTT: Paminal Polda & PM Korem 161/WS Usut Dugaan Aparat Terlibat Judi Sabung Ayam di TTU
di lokasi praktek perjudian tersebut juga dibangun 2 tenda seperti gerai vaksin Covid-19, dan dihadiri oleh banyak orang.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Direktur Lakmas CW NTT, Viktor Manbait mendesak pengawas internal dari kepolisian, paminal, dan irwasda pada polda NTT serta Polisi Militer pada Korem 161/WS dapat melakukan pengecekan ke lapangan adanya dugaan keterlibatan anggota polisi maupun anggota TNI dalam praktek judi sabung ayam di Kabupaten TTU.
"Kita juga berharap pimpinan tertinggi kepolisian resor ttu dan Dandim TTU menertibkan anggotanya yang diduga terlibat dalam perjudian ini," ujarnya saat dimintai tanggapan oleh POS-KUPANG.COM, Rabu, 09/03/2022.
Apabila benar terjadi, kata Viktor, agar dilakukan tindakan disiplin maupun tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: TNI-POLRI Bantah Bekingi Judi Sabung Ayam di TTU
Sebelumnya diberitakan, Praktek judi sabung ayam diduga terjadi di Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT.
Informasi yang diterima POS-KUPANG. COM, judi sabung yang digelar selama tiga hari tersebut diduga terjadi sejak Jumat, 04 Maret hingga 07 Maret 2022. Praktek judi sabung ayam tersebut ini juga dihadiri oleh para penjudi dari beberapa Kabupaten di daratan Pulau Timor.
Dalam cuplikan video singkat yang diterima POS-KUPANG.COM, Senin, 07/03/2022, tampak puluhan kendaraan roda dua dan roda empat terparkir di salah satu area yang tidak jauh dari lokasi judi sabung ayam itu.
Baca juga: Andina Winantuningtyas Ajak Perempuan di TTU untuk Banyak Belajar
Menariknya, di lokasi praktek perjudian tersebut juga dibangun 2 tenda seperti gerai vaksin Covid-19, dan dihadiri oleh banyak orang.
Terlihat, arena judi sabung ayam itu dipagari dengan rapi. Orang-orang tampak tidak mematuhi protokol kesehatan berdesak-desakan di luar pagar itu sambil menyaksikan pertunjukan itu.
Beberapa orang terlihat berada di dalam arena judi memegang ayam di tangannya sambil memantau pertunjukan sabung ayam ini.
Sementara itu, beberapa orang lainnya terlihat seperti wasit turut memantau proses sabung ayam. Tidak hanya itu, terlihat seseorang yang tidak diketahui identitasnya sedang memegang beberapa lembar uang pecahan Rp. 50.000 di tangannya.
Baca juga: Ketua DPRD TTU Sebut Peran Kaum Perempuan Sangat Strategis
Masih berdasarkan informasi yang diterima POS-KUPANG.COM, praktek judi sabung ayam ini diduga dibekingi oleh oknum aparat.
Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H saat dikonfirmasi menyampaikan terima kasih atas informasi tersebut.
Meskipun demikian, menurut orang nomor satu Polres TTU ini bahwa, praktek judi sabung ayam tersebut, sudah direspon dan dibubarkan.
"Giat kemarin sudah saya respone dan sudah dibubarkan," ucapnya melalui pesan WhatsApp yang diterima POS-KUPANG.COM. (*)