Berita Nasional

Anggaran Formula E Membengkak, Anies Baswedan Diserang Kader PDIP: Kami Sudah Curiga Sejak Awal Kok!

Sampai saat ini ajang Formula E di Jakarta masih jadi sorotan para politisi. Dalam suasana ini, tiba-tiba dananya membengkak Rp 10 miliar. Kok bisa?

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Ajang Formula E di Jakarta 

POS-KUPANG.COM - Sampai saat ini ajang Formula E di Jakarta masih menjadi sorotan tajam para politisi PDI Perjuangan.

Arenanya belum rampung, lintasannya juga belum jadi, tetapi tiket untuk ajang itu sudah mulai dijual.

Apalagi kabar terbaru menyebutkan bahwa untuk merampungkan pembangunan sirkuit tersebut, Gubernur Anies Baswedan menambah lagi anggaran.

Penambahan anggaran tersebut diduga tak diketahui DPRD DKI Jakarta, sehingga anggota Dewan dari PDI Perjuangan pun langsung meradang.

Oleh karena itu, PDI Perjuangan pun melancarkan kritikannya secara bertubi-tubi.

Kritikan PDIP itu bukan saja soal lintasan yang belum jadi, tetapi juga soal penggunaan bambu sebagai material pembangunan lintasan.

Yang paling disoroti PDI Perjuangan adalah membengkaknya anggaran ketika proyek tersebut belum diselesaikan.

Ironisnya, penambahan anggaran itu mencapai Rp 10 miliar sehingga PDI Perjuangan pun berbicara lantang soal itu.

Adalah Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono yang melontarkan pernyataan pedas tentang kontrak pekerjaan tersebut.

Dia menyebutkan bahwa kontrak tersebut dibuat asal jadi, bahkan terkesan abal-abal, karena dibuat dan diubah tidak secara transparan.

Baca juga: Anies Baswedan Jangan Coba-Coba Wajibkan ASN Beli Tiket Formula E, Ini Peringatan Politisi Gerindra

Diketahui, anggaran pembuatan lintasan balap atau sirkuit Formula E itu diketahui mencapai Rp 50 miliar.

Akan tetapi, anggaran tersebut tiba-tiba membengkak menjadi Rp 60 miliar. Tak diketahui secara pasti, mengapa ada pembengkakan anggaran sebanyak itu.

"Membengkak tuh gimana ceritanya? Itu namanya kontrak abal-abal. Kontrak itu kan sudah ada kesepakatan awal, kesepakatan awalnya gimana? kok tiba-tiba ada pembengkakan biaya yang tidak masuk akal begitu," katanya Senin 7 Maret 2022.

Sesuai regulasi, katanya, kontrak itu sifatnya mengikat kedua pihak, termasuk menyoal budgeting yang dikeluarkan atau diperlukan.

Dengan demikian, katanya, apabila ditemukan perubahan di tengah jalan, maka harus digunakan kontrak baru.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved