Pembunuhan Ibu dan Anak

Wawancara Eksklusif Pengacara Korban AM dan LM: Pak Tolong Periksa Baik-baik ini Kejanggalan

Sakit lho kehilangan cucu sama anak. Ini bukan kehilangan kambing satu dua ekor, ini kehilangan cucu anak.

Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/MICHAELLA UZURASI
Pengacara keluarga korban AM dan LM, Adhitya Nasution dalam Pos Kupang Podcast, Kamis, 3 Maret 2022 

Pengacara keluarga korban pembunuhan AM dan LM, Adhitya Nasution mengungkapkan harapan keluarga korban dengan adanya pengembalian berkas kasus RB untuk ketiga kalinya. 

Dalam Pos Kupang Podcast yang dipandu oleh Host - Koordinator Liputan Pos Kupang, Novemy Leo, Kamis, 3 Februari 2022, Adhitya mengungkapkan, harapan keluarga sesungguhnya perkara ini dilengkapi dalam artian mana kronologi yang tidak sesuai disesuaikan.

Menurut dia, kejaksaan tidak mau mengambil resiko jika nanti di persidangan tidak memiliki bukti yang kuat karena pada saat mendakwa dan menuntut, ternyata dakwaannya bisa dipatahkan, tuntutannya bisa dimentahkan.

Berikut kelanjutan wawancara eksklusif Pos Kupang bersama Adhitya Nasution:

N : Sepertinya sudah ada penggantian penyidik ya? 

A : Kami kan tidak tahu, tapi setahu kami sih masih yang lama.  

N : Tapi tidak tepat juga kalau ganti penyidik ya? Apakah bisa ketika penyidik yang masih sama kemudian supervisi turun kemudian bisa akhirnya melengkapi berkas dari jaksa? 

A : Amat sangat bisa dan itu lumrah manakala sudah mentok di satu tahap ya kan harus minta yang lebih karena kan mungkin di sini sudah terlalu ruwet permasalahan sampai akhirnya kita kan kalau pusing - pusing pasti cari teman mencari pendapat tapi kalau untuk mengganti penyidik saya rasa, konstruksi kasus ini tidak bisa dipahami oleh orang dalam satu dua minggu.

Kita saja yang ada di sini kita baru memahami ini setelah adanya rekonstruksi, itu satu bulan setelah kejadian dan sampai dengan hari ini kita masih temukan apa yang baru masih ada jadi kita ini punya handphone selalu ada masukan dari masyarakat dari teman - teman yang peduli terhadap kasus ini, tiap hari ada temuan ini ada temuan itu.

N : Tapi ini sudah diteruskan belum, temuan - temuan ini? 

A : Kan kita memilah mana yang hanya persepsi mana yang sekiranya memiliki kekuatan sebagai pembuktian. Nah ini yang sampai hari ini kita terus memilih jadi yang kita ajukan ke polisi itu bukan yang omong kosong, itu yang ada isinya jadi jangan nanya saya lihat ini sendal milik tersangka merknya Swallow siapa aka bisa pakai sendal Swallow? 

N : Sejauh mana koordinasi dengan kejaksaan?

A : Kami koordinasi dengan kejaksaan kami tidak bisa intervensi istilahnya kami cukup datang satu kali, sebelum berkas dilimpahkan kami sudah datang, pak tolong periksa baik - baik ini kejanggalan yang kami temukan pada saat proses penyidikan. Informasinya perkara ini akan dilimpahkan kami mohon kepada bapak untuk menelaah meneliti kasus ini dengan baik toh jawaban dari pak aspidum dengan teman - teman jaksanya mengatakan kami akan teliti. Pak Kajati kasih statemen resmi kami akan teliti perkara kasus Penkase sebaik - baiknya itu Pak Kajati yang ngomong. 

N : Amanah dari keluarga korban ini sepertinya yang sudah ditunjukkan sekarang ya dengan kejaksaan tetap meminta penyidik untun melengkapi?

A : Iya. Karena pada saat kami datang ke sana, jaksa yang hadir saat rekonstruksi ada. Jadi mereka juga tahu kami ini bukan omong kosong, kami bukan mengada - ada. Pada saat kita lagi ngobrol di situ jaksa pun fair kok dipanggil penyidik Polda datang dua orang hadir pada saat itu dan sampaikan sama - sama di situ.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved