Pembunuhan Ibu dan Anak

Wawancara Eksklusif Pengacara Korban AM dan LM: Pak Tolong Periksa Baik-baik ini Kejanggalan

Sakit lho kehilangan cucu sama anak. Ini bukan kehilangan kambing satu dua ekor, ini kehilangan cucu anak.

Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/MICHAELLA UZURASI
Pengacara keluarga korban AM dan LM, Adhitya Nasution dalam Pos Kupang Podcast, Kamis, 3 Maret 2022 

N : Itu lewat SP2HP? 

A : Gini deh. Ada beberapa hal yang privasi. Publik boleh tahu dan yang tidak boleh. Tapi kalau untuk keluarga harus dong keluarga tahu jangan gini, sering sekali saya dengar, sudah nanti buktikan di persidangan. Pada saat tidak terbukti bagaimana?

Di mana sih rasa keadilan pada saat tidak terbukti? Sakit lho kehilangan cucu sama anak. Ini bukan kehilangan kambing satu dua ekor, ini kehilangan cucu anak

Makanya tadi saya bilang konstruksi hukumnya dijalankan dengan betul, putusannya berkeadilan, itu yang bisa mengobati. Ini kertas sudah lecek udah nggak bisa diapa - apain lagi.

Luka sudah pernah ada, tidak bisa hilang bekasnya tapi apa sih yang bisa ngobatin mereka, ya manakala kasus ini terungkap sebenar - benarnya lalu dilakukan penyidikan yang sebenar - benarnya penuntutan yang maksimal, bisa dibuktikan, kami pihak keluarga setidaknya itu mengobati rasa keadilan kami. 

N : Berapa hari lagi ini sepertinya tersangka RB juga akan sudah bebas demi hukum ya? 

A : Saya orang yang paling memegang teguh statemen saya. Saya kemarin di salah satu media saya katakan kami tidak masalah andaikata perkara ini memang dinyatakan oleh jaksa tidak memenuhi unsur sampai batas akhir tidak juga bisa dipenuhi oleh penyidik dan jaksa tidak mau menyidangkan

N : Berarti SP3?

A : Kami ikhlas. Dalam artian kami sudah maksimal, jaksa juga sudah maksimal. Saya kan bilang lebih baik jaksa nyatakan ini tidak lengkap daripada nanti dia bebas di persidangan.

Marwah banyak yang dipertaruhkan di sini. Balik lagi apakah Polri mau wibawanya tercoreng karena tidak bisa membuktikan suatu kasus besar di persidangan? Ini sudah atensi Kapolri dalam artian Kapolri sudah melihat kasus ini. Komisi III sudah lihat kasus ini.

Apakah wibawa Polri ini masih mau dipertaruhkan? Kasihan. Apakah dengan dipaksakan, nanti bagaimana wibawa kejaksaan?

Kajati sudah ngomong serius akan tangani perkara ini, lalu nanti wibawa pengadilan bagaimana? Negara kita negara hukum.

Negara kita punya orientasi dalam pengadilan itu asas pembuktian, manakala tidak bisa dibuktikan lalu hakim paksakan seseorang untuk terhukum. 

N : Dengan DPR, Pak Benny K. Harman sendiri sejauh ini bagaimana pasca pertemuan di Jakarta?

A : Kemarin juga setelah paparan dengan pihak Karwasidi kami ucapkan terimakasih, saya WA beliau, alhamdulilah beliau juga balas, waktu keluarga datang ke Jakarta juga diterima oleh pak BKH, intinya pak BKH kita terimakasih lah, tanpa pak BKH perkara ini tidak akan sampai diperhatikan oleh pimpinan Polri tetapi yang terpenting adalah setelah diperhatikan ini bagaimana actionnya kepada kita. 

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved