Berita Kupang Hari Ini

Siswa di SDN Nunka Desa Ponain 10 Tahun Belajar di Gedung Tidak Layak 

Ia mengakui bahwa bangunan darurat yang saat ini masih dipakai untuk belajar mengajar sudah tidak layak lagi

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
Kondisi gedung darurat SD Negeri Nunka desa Ponain Kecamatan Amarasi yang memprihatinkan. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Para siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Nunka di Desa Ponain, Kabupaten Kupang sejak tahun 2012 sampai saat ini atau 10 tahun belajar di gedung yang tidak layak.

Kondisi gedung sekolah ini sudah mulai miring dan seharusnya tidak layak digunakan. Komite sekolah telah mengajukan usulan kepada pimpinan sekolah namun belum ada langkah perbaikannya.

Ketua Komite SD Negeri Nunka Desa Ponain, Thobias Nabut menyampaikan hal ini kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 1 Maret 2022.

Baca juga: Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Deasy Ballo: Penggunaan Gorong-Gorong di Sungai Besar Tidak Tepat

Ia mengakui bahwa bangunan darurat yang saat ini masih dipakai untuk belajar mengajar sudah tidak layak lagi. Bangunan tersebut mereka bangun tahun 2012 lalu dan masih digunakan hingga saat ini walaupun bangunan tersebut sudah mulai miring dan tidak layak untuk dipakai lagi.

"Memang merupakan hasil bangunan swadaya masyarakat saat membuka sekolah tersebut. Ada juga bangunan permanen tiga ruang kelas yang saat ini ada merupakan hasil kerjasama komite dengan TNI AU," jelas Thobias.

"Waktu itu ada orang kita dari sini yang kenal dengan pimpinan TNI AU di Jakarta dan dalam suatu proyek mereka memasukkan pembangunan SD Negeri Nunka," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS: JPU Kembalikan Lagi Berkas Kasus Kematian Astri-Lael, Ini Langkah Penyidik Polda NTT

Sebagai ketua komite sekolah dia juga sudah menyampaikan persoalan bangunan darurat tersebut kepada kepala sekolah sehingga tidak dipakai lagi untuk proses belajar mengajar.

Namun dari jawaban kepala sekolah ah dia mengatakan akan mengatur jadwal sehingga siswa bisa belajar secara bergantian pagi dan siang hari. Tetapi Thobias menilai ini kurang efektif karena banyak siswa yang maunya belajar bersama-sama di pagi hari sehingga disaat pengaturan jam belajar di sekolah siswa selalu beramai-ramai mereka ke sekolah.

"Soal bahwa usulan pembangunan sekolah tersebut sudah sampai ke tingkat kecamatan tetapi saya meminta agar terus dikawal sampai pada tingkat kabupaten dan provinsi," ungkapnya.

Baca juga: Selama Dua Hari, 301 Pasien Covid-19 di Kota Kupang Sembuh dan Tiga Meninggal Dunia

Dirinya sebagai masyarakat mengatakan tidak mengetahui soal usulan tersebut karena tidak pernah dilibatkan dalam musrenbang mulai dari tingkat dusun hingga tingkat kecamatan.

Selain itu yang dia ketahui bahwa beberapa pekan yang lalu Dinas Pendidikan dan juga dinas pekerjaan umum sudah turun ke sekolah dan melakukan survei di sana.

"Saya optimis pasti akan terjadi suatu perubahan di sekolah tersebut tentang pembangunan atau rehabilitasi bangunan darurat yang merupakan hasil swadaya masyarakat," katanya optimis.

Baca juga: Bupati TTU Sebut Mutasi Jabatan 274 Kasek Tidak ada Kepentingan Politik 

Soal jumlah siswa yang sangat sedikit yakni hanya 31 siswa untuk saat ini ini dia meminta kepada Dinas Pendidikan agar memberlakukan sistem zonasi sekolah. Pasalnya, banyak siswa dari tempat mereka bersekolah di di SD Inpres Ponai dan di SD Advent Ponain sementara anak-anak  dusun Bisoni Desa Kotabes yang jaraknya hanya 1 kilometer tidak mau bersekolah disana.

"Kami minta begitu karena anak-anak di Bisonni kalau ke sekolah di Kota Bes jaraknya hampir 5 Kilometer sedangkan kesini hanya kurang lebih 1 kilo saja. Jadi kalau pakai sistem zonasi kita juga bisa dapat siswa dari sana," terang mantan camat Amarasi Selatan ini.

Baca juga: Anggota DPRD Kabupaten Kupang: Pembangunan Jembatan Pakai Gorong-gorong Harus Dikaji Ulang

Dia mengungkapkan rata-rata penduduk di Dusun 3 RW 6 / RT 11 dan RT 12 mayoritas beragama Advent sehingga orangtua lebih memilih menyekolahkan anak mereka ke Sekolah Advent.

Menurut dia sistem pendidikan di sekolah negeri dan sekolah Advent tidak jauh berbeda hanya soal pembelajaran agama saja sehingga dengan sistem zonasi tentunya sekolah mereka akan mendapat penambahan jumlah siswa.(CR9)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved