Berita TTU Hari Ini
Bupati TTU Sebut Mutasi Jabatan 274 Kasek Tidak ada Kepentingan Politik
proses pelantikan kepala sekolah bagian dari regenerasi, reposisi, reaktualisasi kepemimpinan di sebuah sekolah
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara, Drs Juandi David melantik dan mengambil sumpah 274 kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Juandi menerangkan, proses pelantikan kepala sekolah tersebut bagian dari regenerasi, reposisi, reaktualisasi kepemimpinan di dalam sebuah sekolah. Proses tersebut tidak ada kaitan dengan kepentingan politik atau beda pilihan politik.
Baca juga: BPBD TTU Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem
Pengambilan sumpah dan pelantikan yang berlangsung di Aula Biinmafo, Selasa 1 Maret 2022 dihadiri Ketua PKK Kabupaten TTU, Elvira Ogom, Wakil Bupati TTU, Drs. Eusabius Binsasi, Wakil Ketua PKK TTU, Ny. Susana Suriyani Binsasi Sarumaha, Ketua DPRD TTU, Hendrikus F. Bana, Kepala Dinas PKO Kabupaten TTU, Rayimundus Aluman beserta Forkopimda Kabupaten TTU.
Bupati TTU, Drs. Juandi David pada kesempatan diwawancari wartawan menyampaikan bahwa pejabat yang dilantik yakni 204 Kepala Sekolah tingkat Sekolah Dasar dan 70 orang kepala sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama di lingkungan pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara.
Baca juga: Polres TTU Tetapkan Tersangka Kasus Rudapaksa Dua Orang Anak di Kecamatan Kota Kefamenanu
Para Kepala Sekolah yang baru dilantik ini, jelasnya, telah memenuhi berbagai persyaratan yang diharapkan untuk mengemban amanat jabatan baru. Pasalnya, mereka telah melalui seleksi yang kredibel dan akuntable, serta dinilai cakap dan layak untuk mengemban tugas sebagai Kepala Sekolah.
Juandi juga meminta para kepala sekolah dilantik untuk mempertanggungjawabkan kepercayaan, kehormatan serta mengabdikan diri untuk meningkatan kualitas Pendidikan di Kabupaten TTU.
Baca juga: Ini Besaran Biaya Bagi Lembaga Bantuan Hukum Gratis di NTT
Proses seleksi ini, lanjutnya, dilaksanakan dengan tujuan untuk memperoleh Kepala Sekolah yang tepat, dan diharapkan dapat melaksanakan visi dan misi pemerintah di daerah ini, guna mewujudkan masyarakat TTU yang sejahtera, adil, demokratis dan mandiri, melalui pemberdayaan potensi sumber daya insani dan sumber daya alam daerah.
Juandi menerangkan, proses pelantikan kepala sekolah tersebut bagian dari regenerasi, reposisi, reaktualisasi kepemimpinan di dalam sebuah sekolah.
Baca juga: Kota Kupang dan Empat Daerah di Wilayah NTT Potensi Hujan Lebat
Ia menegaskan bahwa, proses tersebut tidak ada kaitan dengan kepentingan politik atau beda pilihan politik. Pasalnya, mutasi sangat perlu dilakukan demi kepentingan pola karir yang ada dalam manajemen kepegawaian negara.
"Karier dalam konsep ini berarti kemungkinan yang terbuka bagi setiap pegawai termasuk guru dalam rangka mendapatkan kedudukan atau jabatan tertentu, kenaikan pangkat, kesempatan memasuki pendidikan dan pelatihan serta pemindahan atau alih penugasan, yang dimulai oleh seorang ASN sejak saat diangkat menjadi pegawai atau guru," bebernya. (*)