Sabu Raijua Terkini

Dinsos PPPA Sabu Raijua Catat Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terus Naik

Elen menyebut, pada tahun 2023, kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 44 kasus dan kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 19 kasus.

POS-KUPANG.COM/EKLESIA MEI
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN - Kepala UPTD PPA pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sabu Raijua, Elen S. Kana Lomi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, SEBA - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sabu Raijua melalui UPTD PPA catat kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat setiap tahunnya.

Kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (2/10/25), Kepala UPTD PPA pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sabu Raijua, Elen S. Kana Lomi menjelaskan, tren kasus kekerasan terhadap anak di Sabu Raijua terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. 

“Dari tahun 2023 hingga sekarang tren kasusnya naik dan didominasi oleh kasus kekerasan seksual juga,” kata Elen.

Elen menyebut, pada tahun 2023, kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 44 kasus dan kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 19 kasus.

Tahun 2024 kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 54 kasus dan kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 18 kasus. 

Baca juga: Dukung Swasembada Pangan Nasional, Pemkab Sabu Raijua Dorong Produktivitas Pertanian


Sementara itu, lanjut Elen, untuk tahun 2025 yang terhitung sejak bulan Januari hingga akhir September jumlah kasus kekerasan terhadap anak meningkat, dengan jumlah 62 kasus dan kasus terhadap perempuan sebanyak 21 kasus.

“Kasus yang paling banyak yaitu kekerasan seksual yang di dalamnya ada pencabulan dan persetubuhan. Sedangkan untuk korban yang paling hanyak terjadi pada anak sekolah yang berada di bangku SMP dan SMA,” ungkap Elen.

Menurut Elen, naiknya kasus kekerasan terhadap anak dikarenakan banyaknya para korban yang melapor. Yang mana, jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya para korban takut untuk melapor.

“Kami di Dinsos selalu melakukan sosialisasi di Sekolah dan Kecamatan terkait kekerasan terhadap anak dan perempuan. Dengan adanya informasi yang disampaikan tentu memberikan pengetahuan kepada masyarakat sehingga banyak korban yang akhirnya mau speak up terkait dengan masalah yang mereka alami,” jelas Elen.

Lebih lanjut, Elen mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak bukan hal yang mudah bagi anak sebagai korban, dengan demikian dibutuhkan dukungan orang tua,  keluarga dan orang-orang di sekitar bahwa sesungguhnya korban butuh pertolongan.

“Semoga ke depannya para korban terus speak up terkait dengan kasus-kasus yang mereka alami sehingga mereka bisa kita dampingi dan masalah pun dilanjutkan ke APH untuk memberikan keadilan dan hukuman bagi pelaku,” tutupnya. (mey)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved