Berita Pemprov Hari Ini
Begini Penjelasan Lengkap BMKG Soal Pola Sirkulasi Angin dan Dampaknya di Perairan NTT
Suatu kriteria bahwa Bibit Siklon dapat dikatakan meningkat menjadi Siklon Tropis adalah apabila kecepatan angin maksimum di sekitar sistemnya
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Jakarta Tropical Cyclone Warning Center (TCWC) terus melakukan pemantauan perkembangan potensi Siklon Tropis, aktivitas dinamika atmosfer lainnya, serta potensi dampak cuaca ekstremnya.
TCWC secara khusus melakukan pemantauan kondisi dinamika atmosfer yang dapat berpotensi menjadi siklon tropis dan berdampak pada kondisi cuaca di sekitar wilayah Indonesia.
Hasil analisis terpantau adanya pola sirkulasi angin yang dipicu oleh daerah pola tekanan rendah di sekitar Laut Timor sebelah Selatan Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Pemprov NTT Percepat Vaksinasi
Berdasarkan pantauan citra satelit cuaca Himawari-8, di wilayah sekitar sistem sirkulasi tersebut terlihat adanya pumpunan awan konvektif yang telah bertahan selama 12 jam terakhir namun belum terorganisir dengan baik membentuk sistem dengan pola sirkular.
Hasil analisis angin per lapisan menunjukkan adanya pola sirkulasi pada lapisan bawah hingga menengah namun masih cukup melebar.
Pembentukan pola sirkulasi angin tersebut dipicu oleh terbentuknya area tekanan rendah dan diperkuat dengan adanya faktor konvektifitas udara yang signifikan di wilayah timur Indonesia sebagai dampak dari aktifnya fenomena gelombang atmosfer, yaitu; MJO (Madden Julian Oscilation), Gelombang Kelvin, serta Gelombang ER (Equatorial Rosbby) di wilayah timur Indonesia.
Baca juga: 30 Unit Konsentrator Oksigen Didonasikan GoTo ke Pemprov NTT
Data model prediksi BMKG menunjukkan bahwa pergerakan sistem sirkulasinya menuju ke arah Selatan hingga Barat Daya dan menjauhi wilayah indonesia.
Sementara itu potensi sistem sirkulasi tersebut untuk tumbuh menjadi siklon tropis dalam periode 24 jam kedepan masih berada dalam kategori rendah dengan potensi peningkatan sirkulasi yang semakin terorganisir untuk periode 72 jam kedepan.
"Suatu kriteria bahwa Bibit Siklon dapat dikatakan meningkat menjadi Siklon Tropis adalah apabila kecepatan angin maksimum di sekitar sistemnya mencapai minimal 35 knot (65 km/jam)," tulis Deputi Bidang Meteorologi, Guswanto.
Baca juga: 1.638 Orang Lulus PPPK Tahun 2021, Pemprov NTT Usul Penambahan Anggaran
Keberadaan sistem sirkulasi tersebut dapat membentuk daerah pertemuan dan belokan angin di wilayah Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, sebagian Jawa - Bali, NTB, NTT. Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sekitar wilayah pusat tekanan rendah dan di sepanjang daerah pertemuan dan belokan angin tersebut.
Dalam 24 jam kedepan pola sirkulasi angin tersebut dapat memberikan dampak tidak langsung terhadap kondisi cuaca dan gelombang di wilayah Indonesia.
Potensi hujan sedang hingga lebat disertai kilat/petir/angin kencang yang dapat berdampak pada potensi terjadinya bencana hidrometeorologi (banjir/bandang, longsor, dan lain sebagainya) di wilayah Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Maluku.
Baca juga: Pemprov NTT Tidak Mau Berpolemik Pelantikan Wabup Ende
Lalu potensi gelombang tinggi di wilayah perairan dengan tinggi gelombang 1.25 hingga 2.5 meter atau moderate sea di Perairan selatan Pulau Sumba, Laut Sawu bagian selatan, perairan Kepulauan Sabalana, Kepulauan Selayar, Laut Flores bagian barat, Perairan Utara Flores
Sementara tinggi gelombang 2.5 hingga 4.0 meter atau rough sea terjadi di Laut Banda, Perairan Kepulauan Sermata dan Tanimbar.