Segera Daftar PPG Dalam Jabatan 2022, Syarat dan Berkas Administrasi, Cara Daftar

Pendaftaran program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 telah resmi dibuka mulai  12-25 Februari 2022.

Editor: Hermina Pello
DOK KEMENDIKBUD RISTEK
Segera Daftar PPG Dalam Jabatan 2022, Syarat dan Berkas Administrasi, Cara Daftar 

Cara daftar jadi peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

Untuk menjadi peserta PPG 2022, maka harus mengetahui cara mendaftarnya. Berikut caranya:

1. Buka laman https://ppg.kemdikbud.go.id/.

2. Lakukan pendaftaran sebagai calon peserta dengan menggunakan SIMPKB masing-masing.

3. Unggah (upload) hasil scan ijazah S1/D4.

4. Pilih bidang studi yang akan diikuti dalam PPG.

5. Mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S1/D4.

6. LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan.

Apabila belum jelas informasi pendafataran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, maka bisa dilihat di laman https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/, dengan menggunakan akun (SIMPKB) masing-masing.

Berita lain terkait guru

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved