Segera Daftar PPG Dalam Jabatan 2022, Syarat dan Berkas Administrasi, Cara Daftar
Pendaftaran program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 telah resmi dibuka mulai 12-25 Februari 2022.
POS-KUPANG.COM - Informasi menarik bagi guru yang belum mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Pendaftaran program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 telah resmi dibuka mulai 12-25 Februari 2022.
Pembukaan program PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 sempat ditunda beberapa hari yang lalu.
"Telah dibuka pendaftaran dan seleksi administrasi program PPG Dalam Jabatan Tahun 2022," tulis akun Instagram @ppgkemendikbud, seperti dikutip Kompas.com, Rabu 16 Februari 2022.
Data calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanggal 30 Januari 2022.
Baca juga: Kepala BNPT Lantik Pengurus FKPT NTT Masa Bakti 2022-2025
Calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 terbagi dalam dua kategori, yakni:
Guru yang diangkat sampai dengan 31 Desember 2015.
Guru yang diangkat mulai 1 Januari 2016 sampai 1 Januari 2019.
Program PPG Dalam Jabatan tahun 2022 diperuntukan bagi guru yang sudah mengajar di sekolah dalam kurun waktu tertentu dan masuk di Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Profesional Berkelanjutan (SIMPKB).
Jika diundang menjadi calon peserta PPG Dalam Jabatan, maka bisa memilih untuk mendaftarnya dan jangan sampai terlewatkan.
Baca juga: Gubernur NTT Viktor Laiskodat Tantang Guru dan Siswa SMK Kasimo Siapkan 50 Ha Lahan Tanam Jagung
Persyaratan jadi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bila menjadi peserta PPG 2022, seperti berikut:
1. Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang belum mengikuti program setifikasi guru.
2. Tedaftar pada data pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
3. Memiliki NUPTK.
Baca juga: Soroti Gaji Guru dan Ketiadaan Dokter Spesialis di Rapat Dengar Pendapat DPRD Malaka
4. Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019.