Berita Manggarai Barat Hari Ini

Naik PPKM Level 3, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Mabar Akan Gelar Rapat

Naik PPKM Level 3, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Manggarai Barat Akan Gelar Rapat

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA
WAKIL BUPATI - Wakil Bupati Mabar, dr Yulianus Weng saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 8 Februari 2022. 

"Hasil pemeriksaan sampel yang telah dikirim ke pemerintah pusat belum ada, akan tetapi melihat tren kasus yang ada dan kasus positif yang didapat itu 97 persen merupakan orang luar yang datang ke sini," jelasnya.

Sehingga, lanjut Yulianus, tim satgas penanganan Covid-19 telah melakukan berbagai kesepakatan yakni dengan memberlakukan jam malam hingga pukul 21.00 Wita.

Selanjutnya, pembatasan aktivitas bagi para pelajar dan mahasiswa di Labuan Bajo.

"Pembatasan kegiatan di sekolah, mengacu pada intruksi menteri, di mana diperkenankan hanya 50 persen. Untuk aktivitas perayaan gereja, mengacu pada instruksi menteri agama, di mana hanya 75 persen kemudian khotbah paling lama 15 menit, tidak diperkenankan kolekte berjalan," ujarnya.

Lebih lanjut, pembatasan aktivitas pesta. Pesta diperkenankan hingga pukul 18.00 Wita.

"Ada satu pesta yang sudah diizinkan sebelum instruksi bupati ini, tapi batas hingga jam 9 malam," jelasnya.

Pengetatan akan dilakukan di Bandara Komodo dan pelabuhan. Para pengunjung dari Pulau Jawa dan Bali serta warga di NTT yang berkunjung ke Labuan Bajo akan menjalani rapid test antigen.

Bagi warga atau pengunjung dari daerah di NTT, rapid test antigen akan dilakukan bila ditemukan suhu tubuh meningkat atau penumpang yang baru mendapatkan vaksin dosis.

Kebijakan lainnya yakni penundaan sementara Turnamen Bupati Cup dan diharapkan tidak ada perayaan Valentine Day.

"Turnamen Bupati Cup untuk sementara ditunda sambil melihat perkembangan kasus. Demikian juga Valentine Day, diharapkan tidak ada kegiatan dulu karena kita tidak ingin Valentine Day kita rayakan, tapi kasus Covid-19 meningkat," tegasnya.

Instruksi bupati yang akan dikeluarkan pada 9 Februari 2022 itu aka dievaluasi setiap pekan, dengan mengacu pada perkembangan pandemi Covid-19.

"Akan ada kegiatan bersama melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP untuk memantau kedisiplinan terhadap prokes, utamanya menggunakan masker, lalu melihat pemberlakuan jam malam," katanya.

Selanjutnya, pemerintah akan gencar melakukan vaksinasi bagi masyarakat, lebih khusus lansia, lalu pengetatan prokes yakni menggunakan masker. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved