Berita Flores Timur
Kasus Dugaan Korupsi Talud Bubuatagamu Flotim Sudah Digelar di Polda NTT, Hasilnya Belum Diketahui
Kapolres Flores Timur, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa resmi melepas jabatannya. Ia mendapat tugas baru menjadi Kapolres di Kabupaten Timor
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda
POS-KUPANG.COM,LARANTUKA - Kapolres Flores Timur, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa resmi melepas jabatannya. Ia mendapat tugas baru menjadi Kapolres di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Putu Gede kini diganti oleh I Gede Ngurah Joni Mahardika yang sebelumnya bertugas di Kasubdit III Dit Resnarkoba PS Dir Tahti Polda NTT.
Kepergian Putu Arsa ini meninggalkan banyak pekerjaan rumah bagi Kapolres baru, termasuk beberapa kasus korupsi diantaranya, kasus dugaan korupsi talud Bubuatagamu dan talud Lamakera.
Kasus dugaan korupsi proyek pengerjaan talud Bubuatagamu, kecamatan Solor Selatan .
Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Warga Manggarai Timur dan Labuan Bajo Diamankan Polisi
Kabupaten Flores Timur (Flotim) tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1.153.115.000 dan talud Lamakera Desa Watobuku, kecamatan Solor Timur sebesar Rp.3.718.888.000, saat ini belum ada kejelasan status hukumnya.
Kepada wartawan saat tradisi pedang pora di halaman Polres Flotim, Jumat 11 Januari 2022, AKBP Putu Arsa mengaku jika kasus itu sudah digelar di Polda NTT pada Jumat 4 Februari 2022. Meski demikian ia enggan mengungkapkan hasil gelar perkara kasus tersebut.
"Sudah digelar di Polda NTT. Soal hasilnya, nanti teman-teman wawancara Kapolres baru," ujarnya.
Terkait kritikan di media sosial oleh aktivis anti korupsi Flotim terkait penanganan kasus itu, ia mengatakan itu sebagai hak masyarakat mengontrol kinerja polisi.
Baca juga: Kapolres Flotim Diganti, Kasus Talud Bubuatagamu Jadi Pekerjaan Rumah Kapolres Baru
"Itu hak masyarakat, yang jelas selama bertugas disini, saya berniat mengabdi untuk lewotana. Semoga lewotana Flores Timur selalu mendoakan saya," tandasnya. (*)
