Berita Pemprov NTT

Ini Pernyataan Ketua DPD Demokrat NTT Soal Demo Simpatisan Jeriko

Leo Lelo, tidak mendasar untuk melakukan pelarangan aktifitas partai Demokrat di NTT. Sebab, simpatisan tidak memiliki hak

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Leonardus Lelo 

Laporan Kontributor POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Nusa Tenggara Timur, Leonardus Lelo menyebut demonstrasi yang dilakukan simpatisan Jeriko merupakan pengacau keamanan Partai Demokrat.

Leo Lelo yang dihubungi, Kamis 3 Februari 2022 siang menjelaskan, para pendemo itu bukan merupakan kader partai Demokrat.

Leo Lelo beralasan, simpatisan yang mencintai Jeriko merupakan urusan pribadi sehingga tidak perlu membawa nama partai dalam situasi ini.

"Apalagi dia bawa-bawa nama partai, ini fitnah. Menyebar kebencian terhadap nama ketua umum (Agus Harimurti Yudhoyono, red)," katanya.

Baca juga: Pemprov NTT Minta Hentikan Polemik Pelantikan Wabup Ende Erik Rede

Dijelaskan Leo Lelo, dalam tiap partai ada mekanisme tersendiri yang harus dijalankan jika ada tidak baik dalam tubuh partai.

Ranahnya, kata dia, bisa melakukan gugatan ke mahkamah partai bila ada yang merasa keberatan.

Masalah internal partai, menurut dia telah selesai sesuai dengan rujukan dari Peraturan Organisasi (PO) nomor 2 tahun 2021 tanggal 3 Mei 2021 yang mengatur tentang Musya daerah (Musda) dan Musyawarah Cabang (Muscab) hingga DPAC agar dipercepat.

Baca juga: Ini Rincian Anggaran Belanja Negara untuk Pemprov NTT Tahun 2022

Berkaitan juga dengan penjabaran dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai Demokrat yang disahkan Kemenkumham pada 18 Mei 2020 lalu dengan Ketua Umumnya, Agus Harimurti Yudhoyono. 

Demonstrasi itu, tegas Leo Lelo, tidak mendasar untuk melakukan pelarangan aktifitas partai Demokrat di NTT. Sebab, simpatisan tidak memiliki hak untuk mengintervensi partai.

"Dimana logikanya, bukan kader partai datang demo. Ini tidak logis, bukan kader partai datang demo," kata dia.

Baca juga: Saham Hanya 1 Persen, Pemprov NTT Tidak Bisa Berbuat Banyak Soal KSO PT Semen Kupang

Dia juga mengaku, tim advokasi dari DPD Partai Demokrat Nusa Tenggara Timur juga sudah melakukan laporan terhadap para pendemo tersebut.

Pasalnya, para demonstran telah menyebar kebencian terhadap Partai Demokrat dan Ketua Umum (Ketum) Agus Harimurti Yudhoyono.

"Periksa dan proses sesuai dengan hukum yang berlaku itu. Itu sudah menyebar fitnah," tegas Leo Lelo.

Baca juga: Pemprov NTT Sidak Pasar, Jelang Natal dan Tahun Baru 2021

Leo Lelo kembali menegaskan, para demonstran itu merupakan pengacau partai Demokrat. Harusnya, para pendemo itu bila kader partai, maka bisa mengikuti aturan main partai.

Anggota DPRD NTT ini juga mengaku, dirinya selama ini tidak ada masalah apapun dengan Jefri Riwu Kore. Leo Lelo menyatakan, dia tidak ada masalah pribadi dan partai dengan Jeriko. (*)

Berita Pemprov NTT Terkini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved