Breaking News

Vonis Tinus Perko

Tinus Perko Mengaku Menyesal, Ayah Nani Welkis: Minta Maaf Tidak Ada Guna Lagi

Terdakwa Yustinus Tanaem alias Tinus Perko menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas tindakan kejinya

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Ayah kandung Nani Welkis, Adrianus Lie Welkis saat diwawancarai di rumahnya di Desa Noelmina Kabupaten Kupang, Senin 24 Januari 2022. 

"Kalau sudah selesai persidangan kami mau minta untuk dibawa pulang dan di kuburkan dengan baik. Ada semua disana (pengadilan)," kata Adrianus.

Adrianus menegaskan selama ini pihak keluarga telah menyerahkan keputusan keadilan bagi kasus ini kepada pihak pengadilan melalui hakim sidang. Untuk itu, ayah 8 anak ini meminta hakim agar memutuskan dengan seadil-adilnya sesuai dengan tindakan keji dari Tinus Perko.

Dia berpandangan, jika pun hukuman yang diberikan tidak setimpal dengan perbuatannya maka sebaiknya Tinus Perko dibebaskan dari segala macam tuntutan.

Baca juga: Jelang Divonis Hukuman Mati, Tinus Perko Sampaikan Permohonan Maaf

"Tapi kalau bapa jaksa dan bapa hakim tidak mengerti itu ya mau bagaimana lagi. Contoh kecilnya kalau bapa jaksa dan bapa hakim punya anak Tinus berbuat seperti ini bapa hakim dan jaksa terima? Kalau terima ya saya juga terima, tapi kalau tidak terima saya juga tidak. Itu yang saya tanya," tegasnya.

Adrianus kembali menegaskan bahwa hukuman yang lain tidak bisa memberi keadilan bagi ia dan keluarga. Tindakan Tinus Perko baginya tidak bisa diberi ampun. Kalaupun dia bebas dan berbuat hal yang sama, tentu tidak semua orang menginginkan itu.

Dengan hukuman mati yang diberikan kepada Tinus Perko ini, menurutnya bisa juga memberi peringatan bagi orang lain agar tidak melakukan tindakan yang tidak berperikemanusiaan.

Diketahui, hari ini Senin 31 Januari 2022, Tinus Perko akan menjalani sidang putusan. Sidang putusan sebelumnya ditunda seminggu lalu akibat belum rampungnya berkas putusan hakim. Tinus Perko mengikuti sidang putusan dari rutan klas IIB Kupang. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved