Malaka Terkini
Trauma Berat, Korban Persetubuhan Anak di Malaka Dibiarkan Tanpa Pendampingan
Hal itu disampaikan langsung oleh keluarga korban saat mendampingi korban ditemui POS-KUPANG.COM di kediamannya, Selasa (26/8/2025).
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota
POS-KUPANG.COM, BETUN - Dampak psikologis terhadap korban persetubuhan anak di bawah umur berinisial MH (13) hingga kini belum mendapat pendampingan maupun pemeriksaan psikologi dari pihak berwenang.
Padahal, kasus yang melibatkan 12 orang pelaku tersebut sudah dilaporkan sejak 17 Agustus 2025 lalu.
Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M., dalam jumpa pers di ruang vicon Mapolres Malaka pada Sabtu, 23 Agustus 2025, sebelumnya menyampaikan bahwa penyidik akan segera berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi NTT untuk melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban. Namun hingga kini, tindak lanjut tersebut belum dilakukan.
Hal itu disampaikan langsung oleh keluarga korban saat mendampingi korban ditemui POS-KUPANG.COM di kediamannya, Selasa (26/8/2025).
Baca juga: Pelaku Penikaman di Sanleo Serahkan Diri ke Polsek Malaka Timur
“Sejak laporan polisi kami buat, pihak kepolisian hanya menelpon saja. Tidak ada satu pun polisi yang datang melihat kondisi korban. Pendampingan maupun pemeriksaan psikologi sampai sekarang juga belum ada,” ungkap salah satu keluarga MH.
Selain pihak kepolisian, instansi terkait di daerah juga belum turun tangan. Dari Dinas P2KBP3A Kabupaten Malaka yang membidangi Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, hingga kini belum ada pendampingan kepada korban.
“Mungkin saja mereka masih menunggu kami yang harus melapor ke sana,” tambah keluarga korban dengan nada heran.
Sebelumnya, Plh. Kepala Dinas P2KBP3A Malaka, Andreas Seran, menegaskan bahwa dampak psikologis terhadap korban kekerasan seksual biasanya sangat berat.
“Hal itu tentu memengaruhi pendidikan, mental, dan masa depan korban. Karena itu, biasanya kami ambil langkah cepat bersama psikolog untuk melakukan pendampingan,” katanya beberapa hari lalu.
Namun, hingga berita ini diturunkan, dinas terkait pun belum menangani korban MH.
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat korban yang masih berusia belia sangat rentan mengalami trauma berkepanjangan tanpa adanya penanganan psikologis yang memadai. (ito)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.