Berita Sumba Barat
Diduga Arus Pendek, Sebuah Mobil Pickup Ludes Terbakar Di Depan Toko Merdeka, Sumba Barat
Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto, S.IK, M.H mengatakan sebuah mobil pickup tipe cary bernomor polisi ED 8703 BB yang dikemudikan sopir
Laporan Reporter PO-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto, S.IK, M.H mengatakan sebuah mobil pickup tipe cary bernomor polisi ED 8703 BB yang dikemudikan sopir yang juga adalah pemilik kendaraan itu, Agustinus R.Waingu, ludes terbakar di depan toko Merdeka di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Komerda, Kecamatan Kota Waikabubak, Sumba Barat, Minggu 30 Januari 2022 sekitar pukul 11.45 wita.
Ikut terbakar barang-barang milik pengendara adalah dua buah handphone merk vivo dan samsung, uang tunai sebesar Rp 48.000.000 dan nota Belanja. Ditaksir korban mengalami kerugian sebesar sebesar Rp 100.000.00,00 (seratus juta).
Informasi diperoleh kejadian itu diduga akibat arus pendek dimana terjadi kerusakan aliran listrik pada mobil dan kebocoran BBM yang menimbulkan terjadi titik api merambat membakar hingga seluruh badan mobil. Dan usia kendaraan tersebut sudah tua yang diproduksi pada tahun 1991.
Demikian disampaikan Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto, S.IK,M.H yang dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsApp, Minggu 30 Januari 2022.
Baca juga: Sistem Barter di Pasar Oesao Sudah Ditingggalkan
Kapolres menyebutkan, kejadian itu berawal ketika pengemudi yang juga adalah pemilik kendaraan, Agustinus R.Waingu, warga Desa Patiala Bawah, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat hendak membeli semen di toko sentosa di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Komerda, Kecamatan Kota Waikabubak, Sumba Barat.
Setelah memarkir kendaraannya, Martinus R.Waingu mematikan mesin kendaraannya dan turun dari mobil tersebut. Saat turun, Martinus melihat ada api menyala membakar mobilnya dibagian kiri belakang. Dan seketika menyambar seluruh badan Kendaraan tersebut hingga hangus. Bahkan kobaran api itu membakar pula kabel milik PT Telkomsel.
Mendapat informasi itu, aparat kepolisian Polres Sumba Barat langsung turun ke lokasi mengamankannya.
Berdasarkan sementara yang diperoleh selain mobil hangus terbakar juga ikut terbakar dua handphone merk vivo dan samsung, uang tunai sebesar Rp 48.000.000 (Empat Puluh Delapan Juta Rupiah) dan nota Belanja. Diperkirakan korban menderita kerugian sebesar Rp 100.000.000,00 (seratus juta).
Baca juga: Kasus SPAM IKK Ile Boleng Flotim, Kuasa Hukum Bawa Perkara ke KY
Selanjutnya demi kepentingan penyelidikan, sopir yang juga adalah pemilik kendaraan berikut kerangka mobil bekas terbakar dibawah ke Mapolres Sumba Barat.*