Berita Sumba Barat

Diduga Arus Pendek, Sebuah Mobil Pickup Ludes  Terbakar Di Depan Toko Merdeka, Sumba Barat

Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto, S.IK, M.H mengatakan sebuah mobil pickup tipe cary bernomor polisi  ED 8703 BB yang dikemudikan sopir

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/HO-POLRES SUMBA BARAT
Mobil pikap terbakar di depan toko Merdeka, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Komerda, Kecamatan Kota Waikabubak, Sumba Barat, Minggu 30 Januari 2022. 

Laporan Reporter PO-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto, S.IK, M.H mengatakan sebuah mobil pickup tipe cary bernomor polisi  ED 8703 BB yang dikemudikan sopir yang juga adalah pemilik kendaraan itu, Agustinus R.Waingu, ludes terbakar di depan toko Merdeka di Jalan  Bhayangkara, Kelurahan Komerda, Kecamatan Kota Waikabubak, Sumba Barat, Minggu 30 Januari 2022 sekitar pukul 11.45 wita.

Ikut terbakar barang-barang milik pengendara adalah dua buah handphone merk vivo dan samsung, uang tunai sebesar Rp 48.000.000 dan nota Belanja. Ditaksir korban mengalami kerugian sebesar sebesar Rp 100.000.00,00 (seratus juta).

Informasi diperoleh kejadian itu diduga akibat  arus pendek dimana  terjadi kerusakan aliran listrik pada mobil dan kebocoran BBM yang menimbulkan terjadi titik api merambat membakar hingga seluruh badan mobil.  Dan usia kendaraan tersebut sudah tua yang diproduksi pada tahun 1991.

Demikian disampaikan Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto, S.IK,M.H yang dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsApp, Minggu 30 Januari 2022.

Baca juga: Sistem Barter di Pasar Oesao Sudah Ditingggalkan 

Kapolres menyebutkan, kejadian itu berawal ketika pengemudi yang juga adalah pemilik kendaraan, Agustinus R.Waingu, warga  Desa Patiala Bawah, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat hendak membeli semen di toko sentosa di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Komerda, Kecamatan Kota Waikabubak, Sumba Barat.

Setelah memarkir kendaraannya, Martinus R.Waingu mematikan mesin kendaraannya dan turun dari mobil tersebut. Saat turun, Martinus melihat ada  api menyala  membakar mobilnya dibagian kiri belakang. Dan seketika menyambar seluruh badan Kendaraan tersebut hingga hangus. Bahkan kobaran api itu membakar pula kabel milik PT Telkomsel.

Mendapat informasi itu, aparat kepolisian Polres Sumba Barat langsung turun ke lokasi mengamankannya.

Berdasarkan sementara yang diperoleh selain mobil hangus terbakar juga ikut terbakar dua handphone merk vivo dan samsung, uang tunai sebesar Rp 48.000.000 (Empat Puluh Delapan Juta Rupiah) dan nota Belanja. Diperkirakan korban menderita kerugian sebesar Rp 100.000.000,00 (seratus juta).

Baca juga:   Kasus SPAM IKK Ile Boleng Flotim, Kuasa Hukum Bawa Perkara ke KY

Selanjutnya demi kepentingan penyelidikan, sopir yang juga adalah pemilik kendaraan berikut kerangka mobil bekas terbakar dibawah ke Mapolres Sumba Barat.*

Berita Sumba Barat lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved