Breaking News

Berita Nasional

Proyek Penyewaan Satelit Kemenhan Disentil Menko Polhukam Mahfud MD, Ryamizard Sebut Perintah Jokowi

Ryamizard Buka Suara, Sebut Perintah Jokowi Sewa Satelit 123 Meski Tak Ada Anggaran

Editor: Eflin Rote
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu (tengah) menjawab pertanyaan dari wartawan di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (12/6/2019). Ryamizard Ryacudu menyatakan keamanan jelang sidang sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 14 Juni 2019, berjalan kondusif. 

POS-KUPANG.COM - Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu angkat bicara soal proyek penyewaan satelit yang dilakukan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) ketika dirinya menjabat.

Hal ini merespons Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang baru-baru ini mengungkap adanya proyek pengelolaan satelit di Kemenhan yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Peristiwa itu terjadi tahun 2015, ketika Kemenhan di bawah kepemimpinan Ryamizard menyewa satelit, tetapi kemudian tak memenuhi kewajiban bayar uang sewa.

Baca juga: Mahfud Sebut Proyek Satelit Diduga Rugikan Negara Ratusan Miliar, Ryamizard Buka Suara, Sebut Jokowi

Kasus ini kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, perkara ini telah diselidiki sejak beberapa tahun lalu dan saat ini telah naik ke tahap penyidikan.

Merespons hal ini, apa kata Ryamizard?

Perintah presiden

Baca juga: Jokowi Bisa Tunjuk Pemimpin Ibu Kota Negara Baru Tanpa Konsultasi DPR, Ahok Atau Azwar Anas?

Perkara sewa satelit ini bermula saat Satelit Garuda-1 milik Indonesia keluar dari orbit pada 19 Januari 2015. Hal ini menyebabkan terjadinya kekosongan pada Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT).

Menurut Ryamizard, situasi tersebut bersifat darurat. Sebab, mengacu aturan International Telecommunication Union (ITU), negara yang telah mendapat hak pengelolaan satelit wajib mengisi kembali slot tersebut dengan satelit lain dalam waktu 3 tahun.

Jika tak dipenuhi, hak pengelolaan slot orbit akan gugur dan diberikan ke negara lain.

Baca juga: Restu Politik Jokowi ke Sosok Ini Dinanti Publik, Pengamat Politik: Masyarakat Ikut Pilihan Presiden

Agar tetap dapat memanfaatkan slot orbit itu, berbagai pertemuan pun dilakukan antar-instansi pemerintah.

Salah satunya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara kala itu meminta Ryamizard mengambil alih pengelolaan Orbit 123 derajat BT agar dapat digunakan untuk Satelit Komunikasi Pertahanan.

Terakhir, pada awal Desember 2015, Presiden Joko Widodo meminta agar Orbit 123 BT dikelola oleh pemerintah Indonesia.

Baca juga: Fadli Zon Sindir Jokowi Usulkan Nama Sang Presiden Itu Jadi Nama Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur

Oleh karenanya, Ryamizard menegaskan, penyelamatan slot Orbit 123 BT itu merupakan diskresi atau perintah langsung dari presiden.

"Saya ini prajurit, mendapat perintah selamatkan (slot) orbit 123 BT, saya lakukan dan berhasil. Kalau itu tidak saya lakukan, orbit itu bisa diambil pihak lain dan membahayakan kedaulatan negara," katanya dikutip dari pemberitaan Kompas.id, Senin (17/1/2022).

Belum ada anggaran

Baca juga: Tiga Menteri Jokowi Tetiba Datangi Sekolah PDIP, Sosok Kepercayaan Megawati Malah Singgung Soal Kopi

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved