Berita Manggarai Barat
Polres Manggarai Barat Segera Tetapkan Tersangka Pengeroyokan Guru Honorer
atreskrim Polres Manggarai Barat (Mabar) akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang dialami seorang guru honorer
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
"Saya tidak sangka datang orang tua ke sekolah dan datang cari saya di kelas, sementara saya sedang mengawas ujian semester di kelas 1. Tiba-tiba mereka masuk, saya sambut, saya kira tamu, tapi tanpa basa-basi (seorang pelaku) langsung pukul saya di mata," kata Hairudin.
Hairudin menuturkan, ia tidak mengenal para pelaku yang datang sekitar pukul 09.00 Wita ke sekolah, namun ia dapat mengidentifikasi para pelaku karena datang bersama seorang muridnya berinisial K.
Hairudin menjelaskan, matanya dipukul oleh pelaku A yang mengaku sebagai kakak dari muridnya, K.
Tidak berhenti sampai di situ, A bersama 3 rekannya secara membabi-buta menganiaya Hairudin hingga terjatuh.
Tubuh Hairudin yang terkapar menjadi sasaran empuk para pelaku, ia dipukul dan ditendang hingga mengalami luka di sekujur tubuhnya.
"Saya tersungkur, saya selamatkan muka saya, saya merapat ke tembok, saya tidur (terjatuh) lalu mereka pukul dan injak-injak saya. Saya tidak tahu berapa pukulan dan tendangan ke wajah dan badan saya," kisah Hairudin.
Saat memukul, lanjut Hairudin, seorang pelaku mengeluarkan kata kasar dan mengatai dia sebagai guru yang kurang ajar.
Beruntung, terdapat sejumlah siswa kelas 3 yang berada di depan kelas, sehingga membantu melerai aksi para pelaku dan mengamankan Hairudin ke ruang ruang kantor sekolah.
"Saya sempat tidak sadarkan diri, saya rasa ini hidup saya yang terakhir karena saya dikeroyok banyak orang, saya hanya pasrah," katanya.
Setelah berada di ruang guru, barulah sejumlah rekan guru dan pihak sekolah mengetahui kejadian tersebut.
Namun demikian, para pelaku yang belum puas mengeroyok Hairudin, terus memburu korban hingga ke dalam ruang guru.
Kepsek MA Ar-Rahman Marombok, Ahmad Radit bersama guru lainnya yang berada di lokasi sempat melerai para pelaku yang terus mengintimidasi Hairudin dan melakukan mediasi.
Para pelaku, dalam mediasi mengaku melakukan pengeroyokan lantaran tersulut emosi karena K yang menjadi murid kelas 1 di sekolah itu dianiaya Hairudin hingga mengalami patah kaki.
Namun hal tersebut dibantah Hairudin, menurutnya, ia tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap K.
Diakuinya, pada Rabu 8 Desember 2021, ia sempat memberikan tindakan disiplin kepada K, lantaran pada hari sebelumnya K tidak masuk sekolah dan mengikuti ujian tanpa keterangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/polres-mabar-limpah-berkas-perkara-tahap-dua-kasus-bom-ikan-di-kawasan-tnk.jpg)